Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pertamina Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pertamina Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi. (Foto: Dok. Parlementaria)

Langgam.id – Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi mendorong fungsi pengawasan usai isu BBM pertalite (RON 90) dioplos pertamax (RON 92). Hal ini terkait kasus korupsi tata kelola minyak PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga setidaknya Rp197,3 triliun.

“Ini yang perlu dilakukan segera dalam rangka mencegah terjadinya ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual Pertamina,” kata Mulyadi.

Menurut Ketua DPD Demokrat Sumbar itu, bantahan saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Pertamina harus menyakini bahwa pertamax yang dijual saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi.

“Harus dilakukan tindakan-tindakan yang lain untuk menyakini masyarakat. Misalnya pengujian secara berkala dilakukan, dulu mungkin hanya beberapa kali selama sebulan dan setahun, sekarang diperbanyak dilakukan pengujian pengujian on the spot misalnya,” tegasnya.

Komisi XII, kata Mulyadi, terus mendalami terkait persoalan hukum yang ramai saat ini. Dalam kasus ini, menjerat Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. .

Rapat dengar pendapat (RDP) pun telah dilakukan jajaran Komisi XII dengan Pertamina. Oplosan telah dibantah.

“Yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga selama ini adalah mereka hanya melakukan penambahan zat aditif dan penambahan zat pewarna dalam rangka untuk meningkatkan kualitas,” ujarnya.

“Jadi setelah rapat dinyatakan Pertamina tidak punya fasilitas apapun untuk merubah RON 90 ke RON 92. Ini tentu menjadi persoalan yang sangat teknis, kami anggota DPR juga tidak tahu persis apakah itu bisa dilakukan atau tidak,” sambungnya.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja