Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh melanjutkan penataan Batang Agam pada 2020 ini. Untuk penataan tersebut, pemerintah pusat telah menganggarkan sebesar Rp10 miliar.
“Kontrak multiyears 2019 sudah selesai. Kita mengusulkan lagi ke Kementerian PUPR. Alhamdulillah, usulan kita diterima dan mendapat Rp10 miliar untuk melanjutkan pekerjaan di Batang Agam,” kata Wali Kota Riza Falepi, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko, Rabu (26/2/2020).
Menurutnya, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk penyempurnaan pekerjaan sebelumnya. Di antaranya, masih ada beberapa ruas jalan yang belum diaspal dan beberapa tanggul sungai yang belum diamankan, Seperti, di arah Balai Panjang, Payakumbuh Selatan.
“Ada juga beberapa lokasi yang perlu penataan seperti taman dan beberapa fasilitas olahraga bagi warga kita,” kata Riza.
Beberapa waktu lalu, Riza didampingi Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim menemui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) di Jakarta untuk meminta usulan lanjutan di tahun 2021 dan selanjutnya dengan anggaran yang lebih besar.
“Alhamdulillah direspon baik oleh Dirjen SDA. ,Bahkan Dirjen menyampaikan pesan Menteri PUPR kalau Kota Payakumbuh masuk prioritas dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan akan dikucurkan dana pada tahun 2021-2022 sebesar 200 milyar lagi,” kata Riza.
Sementara itu, Kadis PUPR Muslim menyebut rencana di bulan Maret depan Pemko bersama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera 5 (BWSS5) akan meresmikan Normalisasi Batang Agam ini bersama Presiden Jokowi.
“Paling tidak nanti yang datang Menteri PUPR untuk melihat langsung kalau pekerjaan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat meski belum selesai. Kita sampaikan kalau memang butuh lanjutan kegiatan dengan anggaran dari pemerintah pusat. Masyarakat Payakumbuh sangat membutuhkan lanjutannya. Pemko siap untuk mendukung program ini dalam bentuk pembebasan lahan, perencanaan, hingga sosial masyarakatnya, kita harapkan fisiknya dari pemerintah pusat,” kata Muslim.
Muslim mengatakan, untuk sementara aset tanah Batang Agam milik dinas PUPR. Namun bangunan fisiknya milik BWSS5. Sudah Ada MoU bersama Wali Kota pelimpahan aset untuk dikelola.
“Sementara dikelola Dinas PU karena berada di bantaran sungai. Kita mencoba mencari bentuk pengelolaan yang lebih tepat apakah nanti UPTD. Kendati demikian, kita sangat mengharapkan Batang Agam bisa dikelola oleh kelompok masyarakat yang peduli sungai, sehingga masyarakat turut bisa menikmati hasilnya, bahkan ada income disana,” tuturnya.
Dana income itu bisa digunakan untuk pemeliharaan, kebersihan, dan pengamanan sungai. Sehingga tidak diperlukan lagi APBD atau APBD untuk kegiatan pemeliharaannya. Forum Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Batang Agam sangat diharapkan berpartisipasi dan beroperasi untuk pemeliharaan kepada Kawasan Sungai Batang Agam. (*/SS)