Langgam.id - Anggota DPR RI Andre Rosiade dilaporkan ke Bawaslu Sumatra Barat oleh seseorang bernama Nanda Fazli. Politisi Partai Gerindra itu dilaporkan karena dugaan kampanye di rumah ibadah.
"Saya mendatangi Bawaslu Sumatera Barat memberikan informasi terkait dengan adanya video Andre Rosiade telah melaksanakan agenda penyaluran bantuan di Masjid Taqwa Muaro Sijunjung," kata Nanda dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Bawaslu Sumbar Tunggu Laporan Sengketa Eks Kadis vs Cawako Solok Zul Elfian
Nanda mendatangi Bawaslu Sumbar pada Senin (9/11) lalu. Dia menyebut video terkait kegiatan itu juga diunggah di akun Instagram @andre_rosiade pada 1 November lalu.
Dia juga mempersoalkan ucapan Ketua DPD Gerindra Sumbar itu dalam video tersebut yang menyinggung soal Pilgub Sumbar. Dalam video tersebut, Andre bicara soal program pembangunan jalan di Sijunjung.
”Sebagai ketua DPD Gerindra insya Allah, ya, bertanggungjawab, ya, untuk mengawal Gubernur Sumatera Barat dari Gerindra dan Bupati Sijunjung dari Gerindra untuk menyelesaikan jalan," kata Nanda menirukan ucapan Andre.
Menurutnya, tindakan Andre itu bertentangan dengan pasal 73 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Dia berharap Bawaslu menindaklanjuti laporannya itu.
"Supaya hal ini perlu ditelusuri dan didalami oleh Bawaslu Sumatera Barat untuk dijadikan temuan. Karena pada waktu acara tersebut, juga ada memberikan bantuan. Hal ini guna terlaksananya Pilkada yang Jurdil," ujarnya.
Andre belum memberi tanggapan soal pelaporan ini. Dia belum merespons saat dihubungi langgam.id untuk dimintai tanggapan soal pelaporan itu. (ABW)