Langgam.id - Andre Rosiade memberikan bantuan pada seorang korban begal di Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji berinisial RH (17). Tak hanya menanggung sakit akibat begal, keluarga RH kini harus menanggung biaya rumah sakit sebesar Rp 51 juta.
Orang tua RH, Arma (51) mengatakan, untuk korban begal tidak ditanggung BPJS. Itu sebabnya kini ia harus membayar utang Rp 51 juta.
"Untungnya kemarin ada yang bantu Rp 10 juta. Sekarang tinggal Rp 40 juta," kata Arma.
Arma terpaksa harus meninggalkan KTP di rumah sakit sebagai jaminan untuk membayar utang.
Mengetahui hal tersebut, Andre langsung mendatangi rumah Arma. Ia memberikan bantuan berupa biaya berobat. Selain itu Andre berjanji akan mengusut alasan mengapa korban begal tidak ditanggung BPJS.
Andre langsung berkomunikasi dengan Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra kerja BPJS. Bahkan juga mencoba berkomunikasi dengan BPJS langsung.
“Setelah menemui Komisi IX DPR RI, ternyata ada Kepres (Keputusan Presiden) yang menyatakan korban begal dan sejenisnya tidak ditanggung BPJS. Untuk mengubahnya, tentu harus mengubah Kepres dulu,” ujar Andre.
Sementara itu, Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustavianof membenarkan kalau pasien begal tak ditanggung BPJS Kesehatan.(Adv)