Langgam.id - Rinaldi (50), pembunuh ayah kandungnya sendiri bernama Anas (86), terpaksa harus menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Kota Padang. Keputusan ini diambil pihak kepolisian karena pelaku dalam setiap pemeriksaan selalu tidak menyambung.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi, mengatakan pelaku akan diobservasi di rumah sakit jiwa selama 15 hari ke depan. Hal ini untuk memastikan, apakah pelaku betul-betul mengalami ganguan kejiwaan.
"Hari ini kami kirim pelaku ke rumah sakit jiwa. Alasannya karena informasi dari keluarga, latar belakang yang bersangkutan seperti kesurupan. Kemudian juga saat kami periksa tidak menjawab secara benar," ujar Sugeng, Rabu (15/1/2020).
Baca juga : Anak Bunuh Ayah di Tanah Datar, Tubuh Korban Hancur Disabet Parang
Selain itu, kata Sugeng, selama dalam pemeriksaan pelaku berprilaku tidak normal. Bahkan, tak jarang pelaku seperti orang kesurupan. Hal ini sehingga menyulitkan dalam penyidikan pemeriksaan.ah
"Pelaku ini kadang loncat-loncat, ya seperti orang kesurupan itu. Jadi kami belum bisa memastikan apa motif pelaku membunuh ayahnya. Kalau secara kasat mata memang kami melihat seperti ada ganguan kejiwaan, tapi tetap kami tunggu observasi dulu," katanya.
Sugeng mengungkapkan, apabila hasil observasi pelaku terbukti mengalami ganguan kejiwaan pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan. Hal ini untuk memutuskan apakah proses hukum pelaku tetap lanjut atau tidak.
"Kami akan komunikasi dengan jaksa dan hakim. Karena yang memutuskan adalah hakim dan jaksa, tentu berdasarkan alat bukti yang ada. Kami akan lampirkan dokumen bahwa pelaku gini," tuturnya.
Sebelumnya, kasus anak bunuh ayah ini membuat heboh masyarakat Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar. Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban dianiaya dengan sebilah parang. Bahkan, kondisi korban mengalami luka serius di sekujur tubuh. Sementara, usai menghabisi nyawa ayahnya, pelaku langsung diamankan masyarakat setempat. (Irwanda/ICA)