Amasrul Jadi Kadis di Pemprov Sumbar, Wali Kota Padang: Harusnya Tahu Diri

Langgam.id-Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku aneh dengan kebijakan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.

Sebagaimana diketahui Amasrul merupakan Sekda Padang nonaktif yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan pasca dinonaktifkan oleh Hendri Septa. Namun, Amasrul malah dilantik menjadi kepala dinas di provinsi.

"Saya juga bingung, saya juga heran, aneh bin ajaib. Ini saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tahu diri, kan beliau masih menjabat sekda," kata Hendri Septa, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, Amasrul masih menjabat sebagai sekda meskipun statusnya nonaktif atau dibebastugaskan. Artinya sekarang Amasrul rangkap jabatan yaitu menjadi sekda nonaktif dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

"Ini bagaimana, dan satu lagi beliau masih dalam pemeriksaan, masih belum selesai pemeriksaan atas dugaan pelanggaran PP Nomor 53 tahun 2010," katanya.

Belum Minta Izin

Harusnya terang Hendri, Amasrul menelaah dengan lebih baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun Amasrul masih sekda meskipun dibebastugaskan.

Hendri mengungkapkan bahwa Amasrul juga belum meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan.

"Beliau tidak ada minta izin kepada saya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, begitulah yang terjadi," katanya.

Sebagaimana diketahui Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan Nomor 821/4421/BKD-2021.

Baca juga: Gubernur Sumbar Lantik 9 Pejabat Baru Malam Hari, Ada Sekda Nonaktif Padang Amasrul

Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan Nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.

Mahyeldi mengatakan, dirinya melakukan penyegaran terhadap jajarannya dengan melantik sembilan orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar.

Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi, tetapi tidak ada satupun pejabat yang nonjob.

"Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang dinonjobkan," katanya saat pelantikan.

Amasrul yang sebelumnya menjabat Sekda Padang nonaktif, dilantik menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

Baca Juga

Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Pemkab Solsel Sampaikan Usulan Program Pembangunan
Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Pemkab Solsel Sampaikan Usulan Program Pembangunan
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Biro Adpim Sumbar Gelar Bimtek Kiat Membangun Citra Positif Petani
Biro Adpim Sumbar Gelar Bimtek Kiat Membangun Citra Positif Petani
Sekda Lantik 53 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Sumbar, Ingatkan Dampak Kinerja
Sekda Lantik 53 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Sumbar, Ingatkan Dampak Kinerja