Amasrul Jadi Kadis di Pemprov Sumbar, Wali Kota Padang: Harusnya Tahu Diri

Langgam.id-Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku aneh dengan kebijakan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.

Sebagaimana diketahui Amasrul merupakan Sekda Padang nonaktif yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan pasca dinonaktifkan oleh Hendri Septa. Namun, Amasrul malah dilantik menjadi kepala dinas di provinsi.

“Saya juga bingung, saya juga heran, aneh bin ajaib. Ini saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tahu diri, kan beliau masih menjabat sekda,” kata Hendri Septa, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, Amasrul masih menjabat sebagai sekda meskipun statusnya nonaktif atau dibebastugaskan. Artinya sekarang Amasrul rangkap jabatan yaitu menjadi sekda nonaktif dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

“Ini bagaimana, dan satu lagi beliau masih dalam pemeriksaan, masih belum selesai pemeriksaan atas dugaan pelanggaran PP Nomor 53 tahun 2010,” katanya.

Belum Minta Izin

Harusnya terang Hendri, Amasrul menelaah dengan lebih baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun Amasrul masih sekda meskipun dibebastugaskan.

Hendri mengungkapkan bahwa Amasrul juga belum meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan.

“Beliau tidak ada minta izin kepada saya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, begitulah yang terjadi,” katanya.

Sebagaimana diketahui Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan Nomor 821/4421/BKD-2021.

Baca juga: Gubernur Sumbar Lantik 9 Pejabat Baru Malam Hari, Ada Sekda Nonaktif Padang Amasrul

Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan Nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.

Mahyeldi mengatakan, dirinya melakukan penyegaran terhadap jajarannya dengan melantik sembilan orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar.

Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi, tetapi tidak ada satupun pejabat yang nonjob.

“Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang dinonjobkan,” katanya saat pelantikan.

Amasrul yang sebelumnya menjabat Sekda Padang nonaktif, dilantik menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

Baca Juga

Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif