Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku aneh dengan kebijakan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.
Sebagaimana diketahui Amasrul merupakan Sekda Padang nonaktif yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan pasca dinonaktifkan oleh Hendri Septa. Namun, Amasrul malah dilantik menjadi kepala dinas di provinsi.
"Saya juga bingung, saya juga heran, aneh bin ajaib. Ini saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tahu diri, kan beliau masih menjabat sekda," kata Hendri Septa, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, Amasrul masih menjabat sebagai sekda meskipun statusnya nonaktif atau dibebastugaskan. Artinya sekarang Amasrul rangkap jabatan yaitu menjadi sekda nonaktif dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.
"Ini bagaimana, dan satu lagi beliau masih dalam pemeriksaan, masih belum selesai pemeriksaan atas dugaan pelanggaran PP Nomor 53 tahun 2010," katanya.
Belum Minta Izin
Harusnya terang Hendri, Amasrul menelaah dengan lebih baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun Amasrul masih sekda meskipun dibebastugaskan.
Hendri mengungkapkan bahwa Amasrul juga belum meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan.
"Beliau tidak ada minta izin kepada saya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, begitulah yang terjadi," katanya.
Sebagaimana diketahui Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan Nomor 821/4421/BKD-2021.
Baca juga: Gubernur Sumbar Lantik 9 Pejabat Baru Malam Hari, Ada Sekda Nonaktif Padang Amasrul
Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan Nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.
Mahyeldi mengatakan, dirinya melakukan penyegaran terhadap jajarannya dengan melantik sembilan orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar.
Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi, tetapi tidak ada satupun pejabat yang nonjob.
"Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang dinonjobkan," katanya saat pelantikan.
Amasrul yang sebelumnya menjabat Sekda Padang nonaktif, dilantik menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.