Langgam.id - Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR/DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Berdasarkan PKPU tersebut, untuk pemilihan anggota legislatif tingkat II (kabupaten/kota) tidak ada penambahan kursi. Hanya saja jumlah alokasi kursi pada beberapa dapil mengalami pergeseran. Yakni Dapil 1 dan Dapil 3.
Dapil 1 yang meliputi wilayah Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara pada Pemilu 2019 hanya 9 kursi. Bertambah jadi 10 kursi untuk Pemilu 2024. Sedangkan di Dapil 3 yang meliputi Tilatang Kamang, Palupuah dan Kamang Magek yang sebelumnya 7 kursi berkurang jadi 6 kursi.
Agam sendiri terdiri 16 wilayah kecamatan dan dibagi menjadi enam dapil untuk Pemilu 2024. Susunan wilayah dan jumlahnya masih sama dengan Pemilu 2019.
Untuk Dapil 2 meliputi Kecamatan Ampek Nagari dan Palembang masih tetap 6 kursi. Dapil 4 meliputi Kecamatan Ampekangkek, Baso, dan Canduang masih tetap 9 kursi.
Lalu Dapil 5 meliputi Kecamatan Sungaipua, Banuhampu, Ampek Koto dan Malalak masih tetap 9 kursi. Sementara di Dapil 6 meliputi Kecamatan Matur dan Tanjungraya masih tetap 5 kursi.
Total keseluruhan 6 Dapil, Kabupaten Agam memiliki 45 alokasi kursi calon anggota DPRD tingkat II (kabupaten/kota). Sedangkan untuk pemilihan calon anggota DPRD I (Provinsi), Agam bergabung dengan Kota Bukittinggi dengan alokasi 8 kursi di dapil 3.
Lewat Keputusan Nomor 162 Tahun 2023, KPU Kabupaten Agam juga telah merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Ada 388.000 DPT yang dapat menggunakan hak suaranya. Terbagi atas 193.255 DPT laki-laki dan 194.745 DPT perempuan.
DPT tersebut tersebar di 16 kecamatan, 92 kelurahan/desa, dan 1.721 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kecamatan Lubung Basung menjadi wilayah terbanyak dengan total 61.171 DPT akan memilih di sana. Sedangkan Kecamatan Malalak menjadi yang paling sedikit, hanya ada 8.107 pemilih.
Berikut rincian sebaran DPT di Kabupaten Agam:
1. Tanjung Mutiara (24.246 DPT)
2. Lubuk Basung (61.171 DPT)
3. Tanjung Raya (28.171 DPT)
4. Matur (14.760 DPT)
5. IV Koto (19.630 DPT)
6. Banuhampu (28.411 DPT)
7. IV Angkek (33.974 DPT)
8. Baso (27.703 DPT)
9. Tilatang Kamang (28.070 DPT)
10. Palulpuh (11.438 DPT)
11. Palembayan (25.558 DPT)
12. Sungai Pua (19.830 DPT)
13. Ampek Nagari (21.566 DPT)
14. Candung (18.460 DPT)
15. Kamang Magek (16.905 DPT)
16. Malalak (8.107 DPT)