Alibi, Kekuasaan dan Machiavelisme

Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UM Sumbar) mengalokasikan dana beasiswa senilai Rp6,3 miliar untuk tahun ajaran 2023/2024

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Riki Saputra.

Kerumitan dalam lapangan teoritis soal mana yang lebih unggul politik atau hukum secara jelas merambah ke lapangan praktis. Wacana yang dilontarkan beberapa orang menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo dan beberapa orang ketua partai politik terus menggelinding dan belum kunjung menemukan titik pemberhentian.

Keharusan posisi integral dalam lingkaran kekuasaan agar dapat mempertahankan status quo mengalami kekusutan (error disorder ). Presiden dan jajaran (menteri) yang seharusnya searah malah bergesekan.

Sejak pertama kali digulirkan oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, pada Januari 2022 dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI. Selanjutnya, wacana ini mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Wacana ini hingga sekarang tetap dipertahankan dalam wacana perpolitikan kita. Penegasian terhadap wacana jabatan presiden tiga periode kian menjadi isu populer karena terus menerus dibumbui, baik oleh mereka yang mendukung wacana atau menggugatnya.

Posisi menteri dalam ketatanegaraan adalah sebagai pembantu presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya. Posisi presiden dan menteri bersifat integral. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal  17 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4). Keduanya seyogianya  saling berkolaborasi dalam menjalankan pemerintahan. Dalam pasal 7 Undang-Undang 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara fungsi menteri sebagai pembantu presiden kembali ditegaskan.

Terbilang tindakan yang cukup berani yang diambil oleh menteri-menteri tersebut, melihat usulan wacana presiden tiga periode diusulkan oleh menteri dalam kabinet presiden sendiri menunjukkan pola an integrasi yang tentu saja tidak baik bagi kekuasaan. Mengingat di mana Presiden Joko Widodo telah tiga kali menolak wacana itu.

Presiden Joko Widodo dengan political will dan legitimasi perundang-undangan dapat mengganti menteri-menteri terkait. Namun sejauh ini belum menunjukkan bahwa Jokowi akan mengambil sikap ke arah itu.

Ada dua hal yang menarik di sini. Yang pertama adalah motif dari para menteri ini mengusulkan jabatan presiden tiga periode—dengan penekanan lebih yang membedakan dengan wacana serupa yang digemborkan oleh para politisi. Hal ini berkenaan, posisi keduanya adalah berbeda: menteri adalah bagian dari pemerintahan sedangkan ketua umum partai politik tidak memiliki keterikatan apa pun. Kedua adalah seberapa konsisten Presiden Joko Widodo dengan pernyataannya taat pada konstitusi.

Pengkhianatan dalam sebuah pemerintahan bukanlah hal yang baru. Dalam sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara terdapat Ken Arok dari kerajaan Singo Sari yang mati dibunuh oleh anak tirinya sendiri, Anusapati.

Kabar ini terdapat dalam kitab Pararaton dan Negarakertagama. Kemudian juga ada Kerajaan Mataram, di mana rajanya Amangkurat I dikhianati oleh pembantu-pembantu kerajaan dan juga kemenakannya sendiri pada 1677 M. Hal ini ditulis oleh seorang sejarawan asal Australia, H.J. De Graaf dalam bukunya Runtuhnya Istana Mataram (Historia.id, 29 Mei 2001).

Pola perebutan kekuasaan dari dalam yang dilakukan oleh menteri-menteri yang mengusung wacana presiden tiga periode ini terlihat tidak realistis. Kita dapat menduga-duga kemungkinan besar wacana ini dimainkan untuk mempertahankan legitimasi mereka dalam pemerintahan.

Mengingat ketiga menteri ini adalah pengusaha. Tapi tindakan mereka akan menjadi bumerang bagi presiden sendiri. Wacana seperti ini hanya akan menimbulkan kegaduhan publik dan memperburuk citra Presiden Joko Widodo.

Dalam filsafat politik terdapat istilah Machiavelisme. Machiavelisme merupakan istilah yang merujuk kepada siasat politik Niccolo Machiavelli, seorang filsuf asal Italy pada abad pertengahan.

Machiavelli dikenal sebagai belibis politik dan menulis sebuah buku terkenal dengan judul II Principle. Machiavelli mengajarkan seorang raja tidak membutuhkan kontrol moral. Yang paling penting bagi seorang raja adalah bagaimana mengamankan kekuasaannya. Seluruh tindakan raja dikatakan baik selama itu bertujuan mempertahankan kekuasaan dan menjaga kestabilan.

Ada analisis menarik yang dipaparkan oleh Chairul Umam dari Managing Director Paramadina Public Policy Institute. Umam melihat Presiden Joko Widodo tidak menunjukkan ketegasan dan menilai Presiden mengambil sikap bersayap.

Presiden Joko Widodo yang menyatakan akan taat konstitusi mirip dengan pernyataan Presiden Soeharto pada zaman pemerintahan Orde Lama. Apalagi melihat pernyataan Presiden Joko Widodo yang beberapa waktu lalu bahwa itu—jabatan presiden tiga periode—merupakan aspirasi rakyat itu sendiri.

Tuntutan agar Presiden mengeluarkan pernyataan yang lebih tegas dapat dipahami mengingat parlemen juga dikuasai oleh partai-partai koalisi pemerintahan. Tercatat koalisi pemerintahan mempunyai 472 kursi atau 82% suara di parlemen. Tentu saja dengan keadaan tersebut mudah saja bagi elite politik ini memuluskan perpanjangan masa jabatan presiden dengan jalan amandemen konstitusi. Atau dengan kata lain pernyataan di mana Presiden Joko Widodo—dan PDI-P—menolak bukanlah titik terang, karena yang diperlukan itu adalah kebijakan berupa produk hukum.

Jabatan presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali selama satu periode merupakan amanat konstitusi. Efisiensi ketatanegaraan merupakan cita-cita besar reformasi. Dan seharusnya semua pihak harus berpegang pada konsensus tersebut. Tidak layak bagi pemerintah yang memegang amanat rakyat membuat kegaduhan bagi rakyat. Presiden tiga periode? Kita taat konstitusi saja.


Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat Dr Riki Saputra

Baca Juga

Peringati Milad ke-69, Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menggelar Kuliah Umum, Selasa (19/11/2024). Kuliah umum yang digelar
Milad ke-69, UM Sumatera Barat Gelar Kuliah Umum Integrasi Agama dalam Implementasi Caturdharma
Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2025/2026, Selasa (19/11/2024)
UM Sumatera Barat Launching PMB Tahun 2025, Targetkan 3 Ribu Mahasiswa Baru
Fakultas Pertanian UM Sumatera Barat melakukan kerjasama dengan Kandis Green Farm Pekanbaru. Penandatangan kerjasama
Fakultas Pertanian UM Sumatera Barat Jalin Kerjasama dengan Kandis Green Farm Pekanbaru
Pascasarjana Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat mengadakan kuliah umum di Hall D UM Sumatera Barat, Kampus I Padang,
Pascasarjana UM Sumatera Barat Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Profesor dari UIS Malaysia
Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menerima kunjungan silaturahmi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (12/11/2024). Kunjungan
Pererat Kerjasama dan Diskusi Strategis, UIN Sunan Kalijaga Kunjungi UM Sumatera Barat
Virtual Ranah Rantau Internasional Student Exchange Program (VR2ISEP) yang diinisiasi oleh Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Bara
Pererat Hubungan Ranah dan Rantau, UM Sumatera Barat Tutup Program VR2ISEP 2024