Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Polresta Padang akan menghentika penyelidikan dugaan penipuan lewat surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut.

“Penipuan itu tidak ada ditemukan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Minggu (3/10/2021).

Sejak awal penyelidikan, Rico juga menyampaikan bahwa polisi fokus pada dugaan penipuan dalam kasus surat bertandatangan gubernur Sumbar itu. Sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa. Polisi juga menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan.

“Perkaranya kan penipuan, dari Menara Agung melaporkan lima orang telah mempergunakan surat palsu untuk mengambil uang. Kan kami fokus ke sana. Kalau asli otomatis tidak ada penipuan. Kalau tidak ada, kami hentikan, kalau ada kami lanjutkan,” kata Rico beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Gubernur Mahyeldi.

Surat itu berisi permintaan partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Dorong Teluk Tapang Jadi PSN, Ajukan 3 Program Strategis ke Menko Airlangga
Gubernur Sumbar Dorong Teluk Tapang Jadi PSN, Ajukan 3 Program Strategis ke Menko Airlangga
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah