Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Polresta Padang akan menghentika penyelidikan dugaan penipuan lewat surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut.

“Penipuan itu tidak ada ditemukan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Minggu (3/10/2021).

Sejak awal penyelidikan, Rico juga menyampaikan bahwa polisi fokus pada dugaan penipuan dalam kasus surat bertandatangan gubernur Sumbar itu. Sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa. Polisi juga menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan.

“Perkaranya kan penipuan, dari Menara Agung melaporkan lima orang telah mempergunakan surat palsu untuk mengambil uang. Kan kami fokus ke sana. Kalau asli otomatis tidak ada penipuan. Kalau tidak ada, kami hentikan, kalau ada kami lanjutkan,” kata Rico beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Gubernur Mahyeldi.

Surat itu berisi permintaan partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih