Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Polresta Padang akan menghentika penyelidikan dugaan penipuan lewat surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut.

“Penipuan itu tidak ada ditemukan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Minggu (3/10/2021).

Sejak awal penyelidikan, Rico juga menyampaikan bahwa polisi fokus pada dugaan penipuan dalam kasus surat bertandatangan gubernur Sumbar itu. Sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa. Polisi juga menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan.

“Perkaranya kan penipuan, dari Menara Agung melaporkan lima orang telah mempergunakan surat palsu untuk mengambil uang. Kan kami fokus ke sana. Kalau asli otomatis tidak ada penipuan. Kalau tidak ada, kami hentikan, kalau ada kami lanjutkan,” kata Rico beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Gubernur Mahyeldi.

Surat itu berisi permintaan partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal