Aktivitas Vulkanik Gunung Marapi Mulai Menurun, Sudah Erupsi 229 Kali

Meskipun aktivitas vulkanik Gunung Marapi di Sumatra Barat menunjukkan penurunan, Badan Geologi tetap mempertahankan status Level III (Siaga)

Gunung Marapi. [Foto: Dok. BMKG Padang Panjang]

Langgam.id – Aktivitas vulkanik Gunung Marapi mulai menurun dalam grafik vulkanologi. Data yang dikeluarkan Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Marapi menunjukkan, Marapi erupsi sebanyak 229 kali sejak Sabtu (7/1/2023) sampai Senin (16/1/2023).

Gunung setinggi 2.891 mdpl itu, mengalami erupsi terbanyak 35 kali, pada Senin pekan lalu. Sedangkan kemarin hanya mengalami erupsi 12 kali dan satu hari sebelumnya hanya 9 kali.

“Data rekam sesimograf untuk periode pengamatan pada Senin kemarin, Marapi hanya mengalami erupsi sebanyak 12 kali. Hari Minggunya hanya 9 kali,” kata Petugas Pos Pemantau Gunung Api Marapi, Ahmad Rifandi, Selasa (17/1/2023).

Namun menurut Ahmad Rifandi, tremor masih terjadi secara terus menerus. Senin (16/1/2023) kemarin, masih terekam dengan amplitudo 0.5-2.5 mm (dominan pada 1.5 mm).

Untuk itu, kata dia, belum bisa disimpulkan apakah aktivitas vulkanologi Gunung Marapi sudah benar melandai atau belum. Masih butuh waktu untuk mengkaji dan menganalisa hal tersebut.

“Saat ini Marapi masih berada di level II atau waspada dengan rekomendasi tetap sama yakni, dilarang melakukan pendakian apalagi mendekati radius 3 kilometer dari kawah atau puncak,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai