Langgam.id — Sejumlah anak kos di kawasan Kampung Melayu, Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis dini hari, 4 September 2025.
Teguran tersebut diberikan setelah warga melaporkan aktivitas sekelompok pemuda yang bermain hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan.
Laporan berasal dari ketua RT setempat yang mengungkapkan keresahan warga akibat suara gaduh dari aktivitas bermain batu dadu domino oleh anak-anak kos. Suasana yang bising tersebut dinilai mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung turun ke lokasi. Mereka memberikan teguran dan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa, khususnya pada malam hari.
"Kami sudah mengingatkan anak kos agar lebih bijak dalam beraktivitas. Mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama.
Ia juga menyebutkan bahwa petugas mengamankan batu dadu domino sebagai barang bukti permainan.
Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih memperhatikan norma sosial dan menghargai kenyamanan lingkungan sekitar. Pihaknya menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP tidak semata untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.