Langgam.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM akhirnya membubarkan diri usai aksi protes PPKM dan pengibaran bendera putih di Persimpangan Jambria, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Massa yang terdiri dari pelaku usaha coffe shop, pegiat seni dan pedagang ini sebelumnya juga berorasi. Dalam aksi protes PPKM itu, mereka juga membentangkan spanduk berisi keluh kesah karena terdampak aturan PPKM.
"(Aksi ini) tujuannya adalah, menyadarkan kami bahwa keadaan kita ini, Kota Padang, Sumbar sedang tidak baik-baik saja. Jadi kami ingin mengajak masyarakat untuk sadar akan covid-19 ini," kata perwakilan Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM, Heru Saputra usai aksi, Kamis (29/7/2021).
"Kami ingin, untuk covid-19 ini tidak hanya tugas pemerintah saja. Tapi ini tugas kita bersama untuk bangkit memulihkan semua keadaan seperti semula lagi," sambungnya.
Baca juga: Aksi Tolak PPKM di Padang, Pelaku Usaha Orasi di Simpang Jambria sambil Kibarkan Bendera Putih
Aksi protes PPKM itu menurutnya dipicu para pelaku usaha tidak tahan lagi dengan aturan yang berlaku pada PPKM. Hal ini membuat omzet menurun bahkans ada pelaku usaha gulung tikar.
"Saat PPKM level 4 ini, kami mulai tidak tahan lagi dengan keadaan.
Kami ingin kelonggaran atau solusi dari pemerintah. Jika ada solusi, maka kita akan bisa hidup normal kembali," jelasnya.
Heru mengungkapkan, kelonggaran aturan PPKM yang diminta di antaranya seperti kapasitas jumlah pengunjung. Semula dari 25 persen dari kapasitas, diharapkan bisa menjadi 85 persen.
"Yang kami minta adalah mengembalikan kondisi seperti semula. Minimal kita menampung customer 85 persen, dan juga jam operasional diperpanjang hingga jam 12 malam. Karena coffe shop atau PKL sangat merasakan ada razia lainnya (jika lewat batas)," tuturnya. (Irwanda/ABW)