Aksi Bupati Dharmasraya “Bersih-bersih” Pegawai: Pemecatan dan Hukuman Berat

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa dirinya sedang melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan sejak awal dilantik.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. [foto: ist]

InfoLanggam – Di masa pemerintahan Bupati Annisa Suci Ramadhani, enam orang PNS dihukum disiplin berat. Empat orang diberhentikan, dua orang pembebasan dari jabatan struktural. Selain itu, masih ada empat orang sedang diproses hukuman disiplin berat.

Kepala BKPSDM Dharmasraya Ummu Azizah mengatakan dari empat orang yang sudah diberhentikan, satu orang terlibat kasus korupsi dan tiga lainnya tidak masuk kerja lebih dari tiga bulan.

“Dalam Peraturan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS sudah jelas apa saja yang menjadi pelanggaran disiplin berat termasuk didalamnya korupsi dan tidak masuk kerja maksimal sampai 26 hari. Tata cara aturan pemberhentiannya pun juga tidak mudah, harus melalui Tim Pemeriksa yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, dan Kepala OPD terkait,” ujar Ummu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap proses dilaporkan dan direcord pada Aplikasi SIASN (IDIS) yang merupakan rekomendasi BKN Pusat di Jakarta.

Daftar pegawai yang tidak masuk lebih tiga bulan itu, terang Ummu, salah satunya adalah Annike Maulana yang sedang viral baru-baru ini.

Bahkan yang bersangkutan mengakui dalam pemeriksaan telah memalsukan tanda tangan Camat dan dilaporkan oleh salah satu warga atas perbuatan penganiayaan anak ke Polres Dharmasraya.

“Semua pegawai yang diberhentikan itu sudah melewati proses yang adil dan sesuai aturan termasuk pemeriksaan oleh tim pemeriksaan gabungan mulai dari atasan langsung pada dinas terkait, inspektorat dan BKPSDM yang terdokumentasi dengan lengkap dan di tandatangani oleh pegawai yang bersangkutan,” bebernya.

“Seluruh proses juga sudah melalui persetujuan dari BKN pusat dan dinyatakan 100 persen lengkap,” sambung Ummu.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan dia sedang melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan sejak awal dilantik. Selain pengelolaan keuangan, Annisa juga fokus pada efektivitas kinerja pegawai.

Hal itu dilakukan Annisa demi mendapatkan pemerintahan yang efektif, tidak hanya kompetensi, tapi persoalan mendasar yakni kedisiplinan masuk kantor juga sangat penting

“Saya hadir di Dharmasraya untuk mengabdi. Saya tinggalkan dunia saya sebelumnya untuk kepentingan masyarakat di sini, jadi saya harus bersih-bersih dulu agar bisa take off tanpa gangguan,” ungkap Annisa.

Annisa kaget sejak dilantik bulan Februari lalu, banyak pegawai pemerintahan yang tidak masuk kerja berbulan-bulan.

“Akhirnya saya minta itu diproses sesuai aturan dan seadil-adilnya. Saya tidak ingin ada yang makan gaji buta di sini. Karena kita digaji dari uang rakyat, jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab,” sebut Annisa.

Annisa mengetahui saat ini masih ada empat orang yang sedang dalam proses hukuman disiplin berat. Ia menginstruksikan kepada BPKSDM dan Inpektorat agar menegur dan melakukan pembinaan sebelum dijatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Memberhentikan ASN itu tidak mudah. tapi jika kita sudah melakukan langkah-langkah yang benar, diberi teguran lisan, tertulis, peringatan keras dengan cara stop gaji, tapi, ya dasarnya tidak mau berubah maka kami akan tegas. Untuk apa kita pertahankan orang-orang seperti ini,” ujar Annisa.

Annisa menyadari ia bertanggung jawab kepada masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan untuk hal tepat dan benar.

“Pegawai ini di bawah kepemimpinan saya, maka saya bertanggung jawab. Kalau saya tidak tindak, artinya saya membiarkan ASN yang secara terang -menerima gaji buta dari uang rakyat,” ujar Annisa.

Annisa mengharapkan masyarakat agar melaporkan jika ada pegawai yang tidak menjalankan tugasnya. Mulai dari tidak masuk kerja, tidak menjalankan tugas kerja dengan baik atau melakukan penyelewangan jabatan dan tindakan kriminal.

“Saya dipilih masyarakat, maka saya berpikir dan bekerja untuk masyarakat,” tegas Annisa. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD pada rapat paripurna yang digelar pada
Bupati Dharmasraya Tegaskan APBD 2026 untuk Rakyat dan Prioritaskan Penurunan Kemiskinan
Tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung,
Tim Pusat Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Mulai Dibangun 23 Desember
Pemkab Dharmasraya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat resmi membuka Program Bantuan Biaya Pendidikan Beasiswa Mahasiswa
Pemkab Dharmasraya Buka Pendaftaran Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi 2025
Pemkab Dharmasraya berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu Kabupaten Informatif, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Pemkab Dharmasraya Raih Prediket Kabupaten Informatif KIP 2025, Nagari Koto Besar Juara 3
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menghadiri malam resepsi syukuran HUT Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) ke-18,
Bupati Apresiasi Kiprah UNDHARI Jadi Motor Penggerak Pembangunan SDM di Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 dan Hari Kesehatan Nasional ke-61 secara serentak di halaman Kantor
Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional