Langgam.id - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Padang kembali berhasil menggagalkan aksi pejambretan yang terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 08.05 WIB.
Aksi kejar-kejaran polantas dengan dua pelaku jambret diketahui berinisial RW (21) dan JS (25) tak terelakkan. Empat personel Satlantas Polresta Padang yang mengetahui aksi jambret itu pun melakukan pengejaran.
Mereka di antaranya adalah Ipda Adrian Afandi, Aipda Candra, Bripka Nopi Maswardi dan Brigadir Zilkhairi. Kedua pelaku akhirnya menyerah dan tak berkutik ketika berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku sempat dihajar massa yang geram atas perbuatannya. Beruntung, para personel Satlantas Polresta Padang yang berada di tempat kejadian dapat menenangkan massa dan membawa pelaku ke Mapolresta.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra membenarkan peristiwa pejambretan tersebut. Setelah pelaku diamankan, selanjutnya diserahkan ke unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diproses lebih lanjut.
Hendri mengungkapkan, kronologi awal saat itu para anggotanya sedang bertugas di pos jaga persimpangan Jambria. Kemudian, terdengar sorakan dari korban bahwa adanya aksi pejambretan. Korban diketahui seorang perempuan bernama Fazila Natiqa (14).
"Ketika itu korban sedang berjalan kaki bersama dua orang temannya dari arah Pasar Alai menuju kawasan GOR H Agus Salim. Sewaktu berada di TKP, datang dua orang mengendarai sepeda motor yang langsung merampas handphone-nya," kata Hendri kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
Dia menyebutkan, kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat tanpa pelat nomor. Sementara handphone yang dirampas para pelaku bermerek Xiomi Redmi 7A warna hitam yang sedang dipegang oleh korban.
"Korban berteriak minta tolong saat pelaku kabur. Mendapat kabar tersebut anggota yang sedang berada di pos jaga bersama warga melakukan pengejaran. Tidak jauh dari TKP, pelaku dapat diamankan," jelasnya.
Hendri mengungkapkan, kedua pelaku sudah diproses di unit Reskrim. Korban juga langsung membuat laporan polisi. "Dari kasus ini kami menyita satu handphone milik korban dan satu sepeda motor yang dikendarai pelaku," tuturnya. (Irwanda/ICA)