Aksi 1 Jam Menyapu, Pemko Pariaman Bersihkan Jalan Imam Bonjol

Aksi 1 Jam Menyapu, Pemko Pariaman Bersihkan Jalan Imam Bonjol

Aksi satu jam menyapu ASN Kota Pariaman. (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Langgam.id – Laksanakan kembali aksi satu jam menyapu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman membersihkan sampah – sampah di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan bahwa aksi satu jam menyapu ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda dan sekaligus untuk berolahraga.

“Pemko Pariaman akan laksanakan upacara Hari Sumpah Pemuda, olah karena itu kita persiapkan semuanya. Salah satunya dengan membersihkan lingkungan Balaikota Pariaman dan 1 kilo samping kiri dan kanan balaikota,“ ungkapnya dikutip dari laman Kominfo, Sabtu (28/10/2023).

“Aksi satu jam menyapu yang telah dilaksanakan sebelumnya, hendaknya bukan hanya menjadi seremonial belaka namun ini semua harus dilaksanakan secara nyata. Aksi ini akan kita lakukan setiap minggunya dengan lokasi yang berbeda. Tujuannya adalah untuk menciptakan kebersihan dan keindahan Kota Pariaman, “ tambahnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, Asisten I dan II Setdako Pariaman Yaminurizal dan Elfis Chandra, Staf Ahli dan Kepala OPD dilingkangan Pemko Pariaman.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya