• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Akses Pelayanan Jauh, 16 Desa di Kepulauan Mentawai Mendesak Dimekarkan

Redaksi
09/07/2019 | 08:57 WIB
A A
Rapat pembahasan kajian pemekaran desa Kepulauan Mentawai di Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Humas Pemprov)

Rapat pembahasan kajian pemekaran desa Kepulauan Mentawai di Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Humas Pemprov)

Langgam.id – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai mendesak untuk dimekarkan karena jauhnya akses pelayanan masyarakat.

Demikian kajian Universitas Andalas tentang rencana penataan desa di Kabupaten Mentawai yang dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri di di Aula Kantor Gubernur, Senin (8/7/2019).

Baca Juga

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai

Siapkan 3 Nama, Pemprov Sumbar Masih Proses Calon Pj Bupati Mentawai

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Andalas Helmi dalam kajiannya menyampaikan, kepulauan mentawai memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang relatif masih sedikit.

Karena wilayah desa yang luas, pelayanan publik menjadi tidak maksimal. “Penataan desa ini bukan hanya dilihat dari pembentukan saja, tapi mempertimbangkan pelayanan publik.

“Pembentukan desa ini penting, karena pascagempa (2010) kemaren, terjadi perpecahan masyarakat, seperti di pindah dari satu tempat ke tempat lain. Ini yang mengkibatkan akses pelayanan jauh,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Ada 16 desa, menurut kajian itu yang prioritas perlu dimekarkan. “Sebanyak tujuh di Desa Sikakap dan sembilan di Desa persiapan Polaga,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, pemekaran desa di kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu jalan utnuk keluar dari kategori daerah tertinggal.

Selain kondisi geografi daerah yang sulit, menurutnya, kehidupan masyarakat yang berkelompok berjauh-jauhan masih belum terjangkau dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, lanjutnya, infrastruktur jalan yang masih kurang. “Dengan perlakuan khusus terpemekaran wilayah dapat memudahkan percepatan pembangunan Mentawai sejajar dengan kabupaten/ kota lainnya di Indonesia,” ujar Wagub.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan (PMK) Kementerian Desa Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan, syarat pembentukan desa mesti disampaikan dalam usulan pemekaran tersebut.

“Jelaskan nama desa induknya apa, usulan desanya dan aspek pertimbngnnya, seperti gerografisnya , pelayanan publicnya, sosiologis, demografi, serta antropologi. Harapan saya pda saat dimekarkan jangan sampai persoalan-persoalan pelayanan public tidak terlaksana artinya permasalahan pelayanan bisa maksimal.”

Kemudian, lanjutnya, untuk pelaksanaan pemekarannya berikan argumen yang kuat, alasan dan kondisi realita yang memungkinkan setiap orang perlu dan pentingan pemekaran Desa di Kepulauan Mentawai. (*/SS)

Tags: Kepulauan Mentawai
Bagikan19TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id - Nabila, siswi SMPN 5 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan di Palembang.

Hilang 3 Hari dan Sempat Dicari Pakai Drone, Siswi SMP Asal Tanah Datar Ditemukan di Palembang

30/06/2022 | 16:25 WIB
Langgam.id - Seorang siswi SMP di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Nabila (15) dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Siswi SMP di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Jendela Kamar Ditemukan Terbuka

30/06/2022 | 13:38 WIB
317-sekolah-mendaftar-disdik-pesisir-selatan-optimis-terapkan-kurikulum-merdeka

317 Sekolah Mendaftar, Disdik Pesisir Selatan Optimis Terapkan Kurikulum Merdeka

30/06/2022 | 13:08 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

30/06/2022 | 10:27 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Ujicoba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

Uji Coba Kedua Tour De Java, Semen Padang FC Imbang Lawan Persikab Bandung

30/06/2022 | 09:46 WIB
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

29/06/2022 | 14:23 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In