Langgam.id - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang hingga 4 Oktober 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyebut perpanjangan dilakukan di beberapa daerah karena tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen.
"Sesuai arahan bapak presiden maka ini terus kita dorong PPKM level 4 di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomerasi jumlah penduduk dan tingkat vaksinasi yg masih di bawah 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).
Airlangga memastikan aturan pembatasan PPKM kali ini masih sama dengan periode sebelumnya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 4
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di 10 daerah, termasuk Kota Padang pada periode 21 September - 4 Oktober 2021.
"Dari daftar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 4, ada di Aceh Tamiang, Pidie, Bangka Belitung, kemudian Sumatra Barat (Sumbar) di Kota Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Tarakan, dan Bulungan," kata Airlangga.