Airlangga Jelaskan Alasan PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang hingga 4 Oktober

bantuan ppkm, ppkm padang 4 oktober, padang panjang level 1, ppkm sumbar level 1

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto [Sekretariat Kabinet]

Langgam.id - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang hingga 4 Oktober 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menyebut perpanjangan dilakukan di beberapa daerah karena tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen.

"Sesuai arahan bapak presiden maka ini terus kita dorong PPKM level 4 di 10 kabupaten/kota karena terkait  aglomerasi jumlah penduduk dan tingkat vaksinasi yg masih di bawah 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

Airlangga memastikan aturan pembatasan PPKM kali ini masih sama dengan periode sebelumnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 4

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di 10 daerah, termasuk Kota Padang  pada periode 21 September - 4 Oktober 2021.

"Dari daftar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 4, ada di Aceh Tamiang, Pidie, Bangka Belitung, kemudian Sumatra Barat (Sumbar) di Kota Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Tarakan, dan Bulungan," kata Airlangga.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Jalan Terjal Welhendri Azwar Menggapai Guru Besar
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah