Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahyeldi disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang.
Langgam.id - Tersangka kasus dana hibah KONI Padang, Agus Suardi akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus yang menjeratnya. Mantan Ketua KONI Kota Padang ini akan membeberkan keterlibatan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Agus Suardi yang juga mantan Bendahara Persatuan Sepakbola Padang (PSP) itu mengatakan, keterlibatan Mahyeldi kala itu lantaran menjabat sebagai Ketua Umum PSP Padang.
Mahyeldi, kata Suardi, terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP. Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP, tetap mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk PSP ke Pemko Padang.
Mahyeldi, sebut Suardi, selaku Wali Kota Padang mendisposisikan permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang.
Supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumatra Barat, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Lalu, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP.
"Tahun 2015 sampai 2017, PSP masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP. Tahun 2018, PSP tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang," ujar Suardi atau akbrab disapa Abien saat jumpa pers bersama awak media di Padang, Sabtu (14/5/2022).
Karena banyak utang kegiatan PSP yang harus dibayar, lanjut Suardi, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang.
"Tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Wali Kota Padang," ungkapnya.
Usulan itu, kata Suardi, didisposisi oleh Mahyeldi selaku Wali Kota Padang, yaitu "setuju dibantu" kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan tersebut tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.
Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Wali Kota Padang.
Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Wali Kota Padang, yaitu "setuju" kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan itu juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Agus Suardi: Saya Menjalankannya Sesuai Perintah
Kemudian, 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang. Mahyeldi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Padang itu mendisposisi usulan itu, yaitu "setuju perioritas" kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.
Dijelaskan Suardi, pada usulan kali ini (2019) PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang senilai Rp500 juta.