Agensi Benarkan Heechul Super Junior dan Momo TWICE Putus

heechul momo putus

Kim Heechul Super Junior dan Momo TWICE [ist]

Heechul Super Junior dan Momo TWICE dikabarkan putus. Agensi keduanya kemudian membenarkan kabar tersebut dan menyebut mereka telah putus beberapa waktu lalu.

Langgam.id – Anggota boy band Super Junior, Kim Heechul dikabarkan putus dengan kekasihnya Momo TWICE. Alasan mereka berpisah karena kesibukan jadwal mereka masing-masing.

“Mereka berpisah dikarenakan kesibukan jadwal masing-masing, jadi mereka mengakhiri hubungan dan kembali menjadi kolega dengan hubungan senior dan junior,” kata seorang sumber, seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (8/7/2021).

Kabar berpisahnya pasangan ini dibenarkan agensi keduanya. Agensi menyebut keduanya telah putus sejak beberapa bulan lalu.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Nia Ramadhani dan Suami Diperiksa di Polres Jakpus

“Kami sudah mengecek dengan mereka dan kabar itu benar kalau mereka putus. Mohon dimengerti kami tidak dapat memberi jawaban detil, karena ini merupakan kehidupan pribadi mereka,” ujar Label SJ.

Pasangan ini dikonfirmasi mulai berkencan pada 2 Januari 2020. Keduanya saling mengenal setelah tampil di sebuah program bersama pada 2017.

Sebelum dinyatakan resmi berpacaran, kedua agensi yang menaunginya sempat membantah kabar ini pada Agustus 2019, meski akhirnya agensi mengonfirmasi hubungan mereka.

Perbedaan usia keduanya terpaut 13 tahun. Heechul berusia 36 tahun sedangkan Momo Twice 23 tahun. Momo merupakan perempuan asal Jepang yang berkarir di Korea bersama grup musiknya Twice.

Tag:

Baca Juga

Cabai keriting di salah satu toko pedagang. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Harga Komoditas di Padang: Cabai Keriting Turun, Minyakita Terpantau Stabil di Tengah Isu Kelangkaan
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Balai Kota Padang Disegel Massa Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Kader Muhammadiyah Herman Syahkiki Raih Gelar Doktor Usia 32 Tahun, Angkat Isu Hak Anak Korban Perceraian
Kader Muhammadiyah Herman Syahkiki Raih Gelar Doktor Usia 32 Tahun, Angkat Isu Hak Anak Korban Perceraian