Agam Nihil Kasus Baru, Pasien Covid-19 Tinggal 8 Orang

Langgam.id-kasus covid-19

Ilustrasi covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam menyebutkan bahwa pada Minggu (24/10/2021) tidak ada penambahan kasus baru di daerah tersebut.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 1 orang.

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin) tidak ada warga Agam yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, yang dinyatakan sembuh bertambah 1 orang,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian seperti dilansir amcnews.co.id, Minggu (24/10/2021).

Hendri menambahkan, bahwa total kumulatif kasus terkonfirmasi hingga kini sebanyak 7.801 orang. Sebanyak 7.582 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari covid-19.

Ia mengharapkan, hari-hari berikutnya tren serupa berlanjut. Dimana pasien yang sembuh semakin banyak dan kasus baru tidak bertambah.

Sementara itu kata Hendri, pasien covid-19 yang hingga kini masih menjalani perawatan sebanyak 8 orang. Rincian 1 orang dirawat di rumah sakit rujukan, sisanya menjalani isolasi mandiri.

“Sedangkan kasus suspek terpantau sebanyak 141 kasus, kasus kontak erat sebanyak 123 orang,” bebernya.

Baca juga: Agam Gelar Vaksin Berhadiah Akhir Minggu Ini

Hendri mengajak masyarakat selalu mencegah  penularan covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Yaitu, tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas tubuh dengan menjalankan vaksinasi covid-19,” harapnya.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ