Ada yang Ditahan, Selama 2019 Terjadi 13 Pelanggaran Perda di Payakumbuh

Langgam.id - Selama 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh hanya memproses 13 pelanggar peraturan daerah (Perda).

“Mayoritas pelanggar Perda soal miras (minuman keras) dan pedagang kaki lima (PKL),” kata Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra, sebagaimana dilansir Humas di situs resmi Pemko, Jumat (3/1/2019).

Menurutnya, dari 13 kasus pelanggar Perda yang di tipiring kan tersebut, ada yang ditahan kejaksaan.

“Yang ditahan itu merupakan yang pernah ditangkap sebelumnya, karena sebelumnya sudah diberikan perjanjian. Tapi kenyataan masih kembali lagi,” sebutnya.

Bahkan, kata Devitra, nantinya apabila masih ditemui atau didapatkan kembali melanggar Perda, pihak kejaksaan akan memberikan hukuman lebih berat.

“Kalau yang saat ini kan baru dikurung atau ditahan selama satu minggu, nantinya bisa lebih berat, maksimal selama tiga bulan,” ujarnya.

Untuk PKL, lokasi yang sering dilakukan penertiban ada di kawasan jalan-jalan utama, yakni Jalan Soekarno Hatta, A. Yani dan Sudirman.

“Memang kita fokus kepada jalan-jalan utama yang ada di Payakumbuh. Terlebih kepada yang telah meresahkan masyarakat,” ulasnya.

Sedangkan untuk Miras, Satpol PP Kota Payakumbuh telah melakukan penindakan kepada dua lokasi yang memproduksi miras jenis tuak.

“Sudah disidangkan juga. Untuk yang menjual miras ada 15 titik dan hampir semuanya sudah disidangkan juga,” kata dia.

Ke depan, menurutnya, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan kepada lokasi-lokasi pembuatan miras dan penjual miras yang telah dilakukan penindakan.

“Kalau kedapatan lagi, tentu akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya. Kita terus pantau, termasuk lokasi lainnya,” tuturnya. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Jalan Payakumbuh menuju Pekanbaru menuju Pangkalan ditutup pada Selasa Penutupan ini dilakukan karena ada bencana longsor dan banjir.
Jalan Payakumbuh ke Pekanbaru Menuju Pangkalan Ditutup, Arus Lalin Dialihkan via Lintau
Ekspo SMK 2024 dan Sinergi Pengembangan Pariwisata Payakumbuh
Ekspo SMK 2024 dan Sinergi Pengembangan Pariwisata Payakumbuh
ICH Fest 2023: Atasi Perang Klaim, Upaya Persatukan Bangsa Serumpun Kelola Warisan Budaya Takbenda
ICH Fest 2023: Atasi Perang Klaim, Upaya Persatukan Bangsa Serumpun Kelola Warisan Budaya Takbenda