Ada Ladang Ganja di Padang Pariaman, Pemilik Kabur

Tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polres Padang Pariaman)

Tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polres Padang Pariaman)

Langgam.id - Polisi menemukan ladang ganja di kawasan perkebunan Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan Aur Melintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Namun, pemilik ladang yang identitasnya telah dikantongi itu berhasil kabur dan kini sedang diburu.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah, penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan sebanyak 40 batang ganja.

"Pelaku berhasil kabur, tapi kami sudah mengetahui kediamannya. Sekarang lagi diburu dan identitas sudah diketahui," ujar Herit Syah dihubungi langgam.id, Selasa (23/6/2020).

Ia menyebutkan, pihaknya telah berupaya untuk melakukan penggrebekan ke kediaman pelaku, namun tidak berada di lokasi. Untuk saat ini, pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sedang melacak keberadaan pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, segera kami tangkap," tegasnya.

Untuk sementara, barang bukti sebanyak 40 batang ganja dibawa ke Polres Pariaman. Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Herit mengungkapkan apabila berhasil ditangkap, pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku bisa dijerat hukum lima hingga 20 tahun penjara," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap