Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harusnya, kata Asrinaldi, penolakan IKN itu hasur dibarengi alasan yang rasional. Jadi, tidak asal menolak.
Langgam.id - Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Asrinaldi menilai adanya penolakan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) baru di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, bahkan videonya telah beredar di media sosial merupakan hal yang biasa saja.
Meskipun sekelompok orang itu mengatasnamakan ulama, tokoh dan aktivis Sumatra Barat (Sumbar), menurut Asrinaldi hal itu belum atau bukan mewakili masyarakat Sumbar.
Sebagai warga negara, kata Asrinaldi, tentu bebas menyatakan pendapat. Namun, dalam konteks bernegara, tentu ada aturan dalam hal pemindahan ibu kota negara serta dasar undang-undangnya.
Pemerintah, lanjut Asrinaldi, sudah melakukan sejumlah kajian, sehingga memutuskan ibu kota layak dipindahkan.
"Jadi, saya kira sebagai warga negara tentu harus ikut undang-undang, karena itu aturan dalam bernegara, kalau ada kelompok masyarakat yang berpendapat lain, itu wajar saja, biasa saja, negara demokrasi begitu," ujar Asrinaldi kepada Langgam.id, Selasa (1/2/2022).
Meskipun ada masyarakat yang merasa tidak puas ibu kota negara dipindahkan, Asrinaldi menilai itu biasa saja, setiap orang memiliki pendapat masing-masing.
Ditegaskan Asrinaldi, apa yang disampaikan sekelompok orang di Bukittinggi dan videonya telah beredar di media sosial, itu tidak dapat dikatakan mewakili masyarakat Sumbar.
Harusnya, kata Asrinaldi, apa saja yang tidak sependapat dengan pemerintah, seharusnya ada rasionalisasi, kenapa itu ditolak. Misalnya, soal penolakan ibu kota negara, tentu harus dilakukan kajian, benar atau tidak, keputusan itu tetap atau tidak.
Sementara, ucap Asrinaldi, pemerintah memiliki sumber daya dan punya para pakar yang bisa mengkaji pemindahan ibu kota itu. Jadi, tidak hanya sekadar menyampaikan pendapat menolak saja, tapi tidak ada solusinya. Kalau memang Jakarta layak dipertahankan, lalu apa solusinya dengan semua permasalahannya sekarang?
"Jadi, kita harus mengajak masyarakat rasional juga, menolak itu harus ada solusinya. Jakarta itu punya persoalan kompleks, kalau tidak layak apa solusinya. Jadi ini bukan masyarakat yang di Bukittinggi saja, tapi juga kelompok masyarakat lain yang menolak," paparnya.
Harusnya, kata Asrinaldi, penolakan harus punya konsep solusi yang bisa dijadikan perbandingan. Dan bukan hanya sekadar menolak.
"Jangan sampai apa yang dikerjakan pemerintah salah semua, karena tidak begitu juga cara bernegara. Jadi pernyataan yang kemaren itu tidak bisa disebut mewakili Sumbar," jelas Asrinaldi.
Lalu, soal pemindahan ibu kota yang dinilai memberatkan APBN, menurut Asrinaldi, hal itu karena memang telah menjadi kewajiban dari undang-undang. Kalau memberatkan APBN, tentu bisa dicarikan jalan lain, seperti pembiayaan swasta.
Baca juga: Penolakan IKN Bergema dari Gedung MUI Kota Bukittinggi
"Pembangunan ibukota juga merupakan solusi yang sudah dibicarakan sejak zaman Presiden Soekarno. Bukan hanya hari ini," katanya.
—