Ada 23 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Pemprov Siapkan Rencana One Way

Perubahan rute terjadi pada manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) di jalur Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mempersiapkan serangkaian strategi untuk mengatasi potensi kemacetan parah yang diperkirakan akan terjadi selama periode mudik Lebaran 2025.

Langkah ini diambil mengingat lonjakan volume kendaraan yang signifikan setiap tahunnya, terutama di jalur-jalur utama dan destinasi wisata populer.

"Dinas Perhubungan Sumbar telah mengidentifikasi 23 titik rawan kemacetan yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Titik-titik ini menjadi perhatian utama dalam upaya pengaturan lalu lintas selama musim mudik," kata Kabid Angkutan Jalan, Perkeretaapian, dan Pengembangan, Dishub Sumbar, Momon, dikutip dari Diskominfotik, Sabtu (22/3/2025).

Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah sistem one way atau satu arah di jalur Padang-Bukittinggi. Sistem ini akan diberlakukan pada tanggal 28-30 Maret dan 4-6 April 2025, mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB. Selain itu, jalan tol fungsional dua arah akan dioperasikan pada jam yang sama

Dishub Sumbar juga telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti rambu petunjuk, papan imbauan, dan spanduk sosialisasi. Pos-pos pengamanan dan personel gabungan dari berbagai instansi juga akan disiagakan di titik-titik rawan kemacetan.

Pemprov Sumbar juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan pemerintah kabupaten/kota. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik, menghindari jam-jam puncak, dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dapat diakses melalui website infomudik2025 yang disediakan oleh Dinas Kominfotik Sumbar.

Dengan berbagai langkah persiapan ini, Pemprov Sumbar berharap dapat mengurangi potensi kemacetan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman. (*/fs)

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur