Ada 14.362 Batang, DLH Padang Rutinkan Perawatan Pohon Pelindung

Sekitar 24 ribu pohon pelindung tersebar di sepanjang jalan utama di Kota Padang. Sekitar tujuh persen dari pohon pelindung

Personel DLH Padang melakukan pemangkasan pohon pelindung. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara rutin melakukan perawatan dan pemangkasan pohon pelindung yang terdapat di daerah tersebut. Total pohon pelindung yang saat ini tercatat di Kota Padang adalah sebanyak 14.362 batang.

Kabdi Pertamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Chandra mengatakan pihaknya rutin melakukan perawatan terhadap pohon pelindung yang ada di ibukota Provinsi Sumatra Barat itu.

“Sebelumnya jumlah pohon pelindung sebanyak 14.502 batang. Dari jumlah tersebut ada sekitar 140 batang yang kita lakukan penebangan atau peremajaan pohon yang mati karena dirusak, dibakar, lapuk, serta pohon yang condong dan beresiko tumbang,” katanya, dikutip dari Kominfo, Rabu (26/6/2024).

Dikatakannya, DLH Kota Padang memiliki sebanyak 29 orang personel yang bertugas merawat dan memangkas pohon-pohon pelindung yang ada di daerah tersebut.

“Personel sebanyak 29 orang itu dipecah menjadi tiga tim dengan mobilisasi tiga unit mobil crane dan tiga unit dump truck serta bantuan dump truck dari bidang pengelolaan sampah dan kebersihan (PSdK) sebanyak tiga unit dump truck,” tambahnya.

Sepanjang 2024, kata dia, tim tersebut sudah melakukan pemangkasan pohon pelindung di berbagai lokasi jalan utama yang merupakan tugas rutin dari tim dalam melakukan pekerjaan.

“Pemangkasan pohon pelindung juga dilakukan via pengaduan surat ke DLH maupun via WA pengaduan online DLH. Terhitung lebih kurang 800 batang pohon sudah dilakukan pemangkasan atau perawatan dari bulan Januari sampai bulan Juni 2024,” ujarnya.

Dikatakan Chandra, sampai saat ini pohon yang tumbang disebabkan faktor umur pohon yang sudah tua, sehingga mengalami pelapukan. Selain itu juga ada faktor masyarakat yang sengaja merusak pohon dengan membakar sampah di bawah pohon.

“Karena itu kita imbau masyarakat untuk tidak merusak pohon pelindung, jangan lagi membakar sampah di bawah pohon atau memaku pohon karena itu akan membuat pohon menjadi rawan tumbang sehingga dapat mengancam keselamatan dari warga yang tinggal di sekitar lokasi,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa masyarakat juga bisa mengajukan permohonan pemangkasan pohon pelindung yang berisiko tumbang kepada DLH. Surat permohonan yang diajukan harus melampirkan foto kondisi pohon tumbang tersebut.

Surat permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti Bidang Pertamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kota Padang dengan menurunkan tim survei untuk melakukan survei lapangan. Tim servei akan menilai kondisi pohon yang dimohonkan.

“Apabila penilaian kondisi pohon sehat maka dahan yang mengarah ke rumah warga dengan dahan yang lapuk dan beresiko patah akan kita lakukan pemangkasan saja atau mentoping bagian atas pohon dengan menyisakan ketinggian 7-8 meter saja. Sementara untuk pohon yang lapuk dan berlubang serta condong maka akan ditebang serta dilakukan penanaman kembali pohon pelindung di dekat area tersebut,” pungkas Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Kondisi terkini banjir kanal kota Padang tempat penyelenggaraan cabor dayung di Porprov Sumbar 2026.(Panitia Porprov Sumbar)
Bahas Bersama BWS Sumatera V, Pemulihan Sungai Pascabencana di Padang Dimulai November
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Atasi Antrean Solar di Jalan, Pemko Padang Terapkan Sistem Digital di Koto Lalang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang
Koto Tangah Siapkan 16 Venue untuk MTQ ke-42 Kota Padang
Bidik Kota Gastronomi UNESCO, Pemko Padang Libatkan 20 Ribu Pelaku Usaha Kuliner
Bidik Kota Gastronomi UNESCO, Pemko Padang Libatkan 20 Ribu Pelaku Usaha Kuliner
12 Atlet SOIna Padang Wakili Sumbar di Pesonas II 2026
12 Atlet SOIna Padang Wakili Sumbar di Pesonas II 2026
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Kawasan Muaro Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Kawasan Muaro Padang