Ada 14.362 Batang, DLH Padang Rutinkan Perawatan Pohon Pelindung

Sekitar 24 ribu pohon pelindung tersebar di sepanjang jalan utama di Kota Padang. Sekitar tujuh persen dari pohon pelindung

Personel DLH Padang melakukan pemangkasan pohon pelindung. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara rutin melakukan perawatan dan pemangkasan pohon pelindung yang terdapat di daerah tersebut. Total pohon pelindung yang saat ini tercatat di Kota Padang adalah sebanyak 14.362 batang.

Kabdi Pertamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Chandra mengatakan pihaknya rutin melakukan perawatan terhadap pohon pelindung yang ada di ibukota Provinsi Sumatra Barat itu.

“Sebelumnya jumlah pohon pelindung sebanyak 14.502 batang. Dari jumlah tersebut ada sekitar 140 batang yang kita lakukan penebangan atau peremajaan pohon yang mati karena dirusak, dibakar, lapuk, serta pohon yang condong dan beresiko tumbang,” katanya, dikutip dari Kominfo, Rabu (26/6/2024).

Dikatakannya, DLH Kota Padang memiliki sebanyak 29 orang personel yang bertugas merawat dan memangkas pohon-pohon pelindung yang ada di daerah tersebut.

“Personel sebanyak 29 orang itu dipecah menjadi tiga tim dengan mobilisasi tiga unit mobil crane dan tiga unit dump truck serta bantuan dump truck dari bidang pengelolaan sampah dan kebersihan (PSdK) sebanyak tiga unit dump truck,” tambahnya.

Sepanjang 2024, kata dia, tim tersebut sudah melakukan pemangkasan pohon pelindung di berbagai lokasi jalan utama yang merupakan tugas rutin dari tim dalam melakukan pekerjaan.

“Pemangkasan pohon pelindung juga dilakukan via pengaduan surat ke DLH maupun via WA pengaduan online DLH. Terhitung lebih kurang 800 batang pohon sudah dilakukan pemangkasan atau perawatan dari bulan Januari sampai bulan Juni 2024,” ujarnya.

Dikatakan Chandra, sampai saat ini pohon yang tumbang disebabkan faktor umur pohon yang sudah tua, sehingga mengalami pelapukan. Selain itu juga ada faktor masyarakat yang sengaja merusak pohon dengan membakar sampah di bawah pohon.

“Karena itu kita imbau masyarakat untuk tidak merusak pohon pelindung, jangan lagi membakar sampah di bawah pohon atau memaku pohon karena itu akan membuat pohon menjadi rawan tumbang sehingga dapat mengancam keselamatan dari warga yang tinggal di sekitar lokasi,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa masyarakat juga bisa mengajukan permohonan pemangkasan pohon pelindung yang berisiko tumbang kepada DLH. Surat permohonan yang diajukan harus melampirkan foto kondisi pohon tumbang tersebut.

Surat permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti Bidang Pertamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kota Padang dengan menurunkan tim survei untuk melakukan survei lapangan. Tim servei akan menilai kondisi pohon yang dimohonkan.

“Apabila penilaian kondisi pohon sehat maka dahan yang mengarah ke rumah warga dengan dahan yang lapuk dan beresiko patah akan kita lakukan pemangkasan saja atau mentoping bagian atas pohon dengan menyisakan ketinggian 7-8 meter saja. Sementara untuk pohon yang lapuk dan berlubang serta condong maka akan ditebang serta dilakukan penanaman kembali pohon pelindung di dekat area tersebut,” pungkas Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Wako Padang Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun
Wako Padang Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp3,06 Triliun
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Jaga Kerukunan Umat Beragama
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Jaga Kerukunan Umat Beragama
Wako Padang Lepas 14 Atlet KIIS Berlaga di Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026
Wako Padang Lepas 14 Atlet KIIS Berlaga di Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026
Survei Penilaian Integritas KPK, Kota Padang Tertinggi di Sumatera
Survei Penilaian Integritas KPK, Kota Padang Tertinggi di Sumatera
Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung
Kelola Parkir Digital, Pemko Padang Studi Tiru ke Pemko Bandung
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana