Abai Prokes Jadi Alasan Kapolres Pasaman Diganti

Abai Prokes Jadi Alasan Kapolres Pasaman Diganti

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Rahmadi/ Langgam.id

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencopot Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dari jabatannya. Hal ini setelah keluarnya surat telegram Kapolri Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjelaskan pencopotan Kapolres Pasaman dilakukan karena buntut dari acara konser yang abai protokol kesehatan di area kolam renang Ambun Waterpark Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada hari Minggu (31/10/2021) lalu.

“Sebelumnya viral acara di Pasaman, ada acara bernyanyi abai protokol kesehatan habis melakukan vaksin, makanya kapolresnya saya ganti,” katanya saat rapat persiapan menyambut Panglima TNI dan Kapolri bersama Gubernur Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (2/11/2021).

Sebagaimana diketahui sempat viral di media sosial video ribuan orang mengikuti acara konser panggung hiburan di Pasaman dalam acara Sumbar Sadar Vaksin (Sumbardarsin) yang diadakan Polda Sumbar.

“Kalau ini saya sportif bahwa ini tidak benar, ada beberapa video viral jelas pelanggarannya. Itu melanggar prokes karana banyak yang tidak pakai masker,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan prinsip dan aturan yang tidak boleh dilanggar dalam penanganan Covid-19. Apalagi Polda Sumbar saat ini sedang gencar mengejar capaian vaksinasi.

“Sejauh ini baru Kapolres Pasaman. Ini mengingatkan kepada yang lain bahwa menegakkan prokes itu penting,” katanya.

Diketahui video pelanggaran protokol kesehatan itu viral sehingga menjadi sorotan Kapolda Sumbar. Sebelumnya Polda Sumbar menyatakan akan memberikan sanksi bagi personelnya yang terbukti melanggar.

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda