Warga Limapuluh Kota Dilarang Balimau di Tempat Wisata dan Main Mercon Saat Ramadan

Warga Limapuluh Kota Dilarang Balimau di Tempat Wisata dan Main Mercon Saat Ramadan

Ilustrasi Balimau. (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengimbau warganya tidak mendatangi tempat wisata di saat Balimau. Pemkab Limpuluh Kota juga melarang warganya saat libur lebaran.

Hal itu tertuang dalam surat imbauan nomor: 556/375/LK/IV/2021 tentang Kegiatan Masyarakat dalam Memasuki dan Menjalani Bulan Ramadan dan Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani langsung Bupati Limapulu Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

“Tidak melakukan budaya Balimau serta menahan diri untuk tidak mengunjungi tempat wisata dan tidak melakukan perjalanan saat libur Idul Fitri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19,” demikian tertulis dalam imbauan tersebut sebagaimana diunggah di akun Kominfo Limapuluh Kota, Senin (12/3/2021).

Pemkab Limapuluh Kota juga mengimbau warganya melakukan ibadah di rumah atau di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Warga Limapuluh Kota juga diminta tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban selama Ramadan.

“Khususnya generasi muda agar tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti membunyikan mercon, memakai sepeda motor yang mempunyai knalpot bising,” lanjut imbauan tersebut.

Diketahui, menjelang Ramadan ini Limapuluh Kota menjadi daerah zona merah penyebaran covid-19. Limapuluh kota jadi satu-satunya daerah dengan risiko tinggi penyebaran covid-19 di Sumbar.

“Pada minggu ke 57 ini, kondisi Covid-19 sungguh mengkhawatirkan, karena ada daerah yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal Minggu (11/04/2020). (*ABW)

Baca Juga

Tim ahli dari Badan Geologi Bandung yang diturunkan oleh Kementerian ESDM melakukan pengkajian terhadap fenomena sinkhole
Kaji Sinkhole di Limapuluh Kota, Kementerian ESDM Turunkan Tim Ahli dari Badan Geologi
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Badan Geologi Rekomendasikan Sinkhole di Limapuluh Kota Jadi Tempat Penyimpanan Air
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Ahli Geologi Jelaskan Soal Fenomena Sinkhole di Situjuh Batua
Bupati Limapuluh Kota, Safni melantik 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RTH kawasan Komplek
Bupati Limapuluh Kota Lantik 1.316 PPPK Paruh Waktu
M. FAJAR RILLAH VESKY
Halaban, Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan
Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang, 1 Warga Situjuah Batua Meninggal Dunia, 1 Lainnya Masih Dicari
Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang, 1 Warga Situjuah Batua Meninggal Dunia, 1 Lainnya Masih Dicari