Langgam.id - Dinas Kesehatan Kota Padang menyebut pasangan usia muda yang menikah setiap tahunnya cukup tinggi. Sebanyak 6.000 pasangan dengan usia di bawah 20 tahun menikah tiap tahunnya.
"Sekitar 6.000 pasangan usia muda naik pelaminan setiap tahunnya. Pernikahan dini ini terjadi bisa karena faktor ekonomi, pendidikan seks yang terlalu dini, dan lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani, Senin (12/4/2021).
Ia menjelaskan, pasangan muda yakni pasangan suami istri yang berusia di bawah 20 tahun. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pasangan usia muda menunda kehamilan agar tidak terjadi keguguran dan masalah reproduksi.
Baca juga: Masih Pandemi, Wako Padang Imbau Warga Balimau di Rumah Saja
"Kita imbau kepada pasangan usia muda untuk menunda dulu kehamilannya. Usia di bawah 20 tahun sistem reproduksi wanita belum siap untuk hamil, rentan keguguran," ujarnya.
Menurutnya, usia 25 tahun hingga 35 tahun merupakan masa yang tepat untuk menerima kehamilan. Sebab di usia 25 tahun adalah saat yang siap menerima kehamilan secara fisik dan psikologis.(*/Ela)