Cerita Alde Maulana, Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS BPK

alde maulana

Alde Maulana dalam podcast Bang Charles Law (foto:Langgam.id)

Langgam.id – Perjuangan Alde Maulana, penyandang disabilitas yang digagalkan lolos CPNS tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih belum selesai. Pada Kamis (1/4/2021), Alde bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melakukan aksi di depan Kantor BPK Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).

Alde adalah peserta seleksi CPNS 2019 yang merupakan penyandang disabilitas dinyatakan lolos sebagai CPNS BPK. Tapi, setelah setahun menjalani masa CPNS Alde diberbentikan dengan hormat dan tidak di angkat menjadi PNS dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohani, padahal Alde tes lewat jalur disabilitas.

Wakil Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, kasus yang dialami Alde membuktikan masih minimnya paradigma disabilitas di jajaran pemerintah.

Dalam podcast Bang Charles Law yang tayang di channel Youtube Langgam.id, Indira menyebut pihaknya telah memberikan bukti check up kepada BPK.

“Dari hasil check up itu dikatakan, walaupun Alde disabilitasnya tidak ringan, tapi masih bisa dilakkan pekerjaan tertentu,” katanya.

Namun, ia menyayangkan sikap BPK yang menolah hasil pemeriksaan medis tersebut dengan alasan pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh BPK.

“Kemarin mereka minta bukti, pas kami hadirkan bukti eh sekarang malah lain lagi,” ujar Indira.

Dalam Undang-undang No.8 tahun 2016, kata Indira, memang 2 persen kuota itu disediakan untuk teman-teman disabilitas. Menurutnya, BPK harus paham situasi disabilitas soal kesehatan. Saksikan pembahasan LBH Padang mengenai kelanjutan kasus Alde Maulana di bawah ini(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Climate Fest Vol. 2: Voice of the Earth Sumatera: Rakyat Sebagai Penggerak Perubahan dalam Krisis Iklim
Climate Fest Vol. 2: Voice of the Earth Sumatera: Rakyat Sebagai Penggerak Perubahan dalam Krisis Iklim
Ugal-ugalan Tata Kelola Proyek Energi di Sumatera Barat
Ugal-ugalan Tata Kelola Proyek Energi di Sumatera Barat