Pemko Payakumbuh Bolehkan Ibadah Tarawih dan Ceramah Ramadan di Masjid

masjid jadwal waktu shalat salat

Ilustrasi - Jadwal Shalat - Siluet masjid. (Gambar: Hakky Berovic/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh mengizinkan masjid dan musala menggelar salat tarawih berjamaah dan ceramah selama Ramadhan 1442 H. kegiatan itu harus mengacu pada protokol kesehatan.

"Insyaallah kegiatan keagamaan seperti tarawih, ceramah Ramadan dan lainnya untuk di masjid dan musala selama Ramadan dibolehkan untuk dilakukan, selama konsisten menerapkan protokol kesehatan," kata Kabag Kesra Pemko Payakumbuh, Ul Fakhri, Selasa (6/4/2021).

Dia menyebut keputusan itu merujuk pada surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442. Dalam waktu dekat, Wali Kota Payakumbuh juga akan menerbitkan edaran terkait kegiatan Ramadan tersebut.

"Kami tentu juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan pengawasan terhadap protokol kesehatan di rumah ibadah," ujar Fakhri.

Dalam penerapannya, masyarakat yang sakit tidak dianjurkan mengikuti kegiatan di masjid. Dia juga meminta masyarakat agar tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan sehingga masjid dan musala tidak menjadi kluster baru penyebaran covid-19.

"Masyarakat yang sakit juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing sampai kondisi fit," ucapnya. (*ABW)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan