Kecam Kekerasan pada Jurnalis Tempo, KKJ Minta Kapolda Turun Tangan

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam tindakan kekerasan yang diterima jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Jawa Timur. KKJ meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku," kata Koordinator KKJ, Wawan Abk dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).

KKJ yang terdiri dari sejumlah lembaga termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) itu menilai profesionalisme polisi bisa diukur dari keseriusan penanganan kasus tersebut.

KKJ mengingatkan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers. Mereka juga meminta Polri serius memberikan perlindungan terhadap jurnalis.

"Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik," lanjutnya Wawan.

Wawan menjelaskan, kekerasan terhadap Nurhadi itu terjadi pada Sabtu (27/3/2021). Ketika itu dia sedang meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.

Usia mengambil foto di lokasi pernikahan anak Angin, Nurhadi didatangi sejumlah orang. Nurhadi lalu ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya, dan diancam akan dibunuh.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, Nurhadi tetap menerima perlakuan kekerasan dan handphone miliknya juga dirampas.

“Nurhadi mengalami berbagai macam tindakan kekerasan, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, perusakan alat kerja, hingga penyekapan pada saat melakukan tugas jurnalistik. Penghalang-halangan terhadap kegiatan jurnalistik seperti ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus ini,” ujar Wawan.

Baca Juga

Wakil Ketua Kesatuan Pedagang Pasar (KPP) Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Irsal Mawardi menjadi korban dugaan pemukulan yang terjadi di belakang Koppas Plaza, Pasar Raya Padang.
Jadi Korban Dugaan Pemukulan, Pengurus KPP Pasar Raya Padang Lapor Polisi
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Dugaan Ayah Aniaya Anak Hingga Meninggal, Polres Pasaman: Masih Diselidiki
Anak Aniaya Ibu Gara-gara Uang KIP
Motif Dugaan Pengeroyokan Ketua Relawan Anies, Dipicu Soal Piutang
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Langgam.id - Ketua PB PGAI, Fauzi Bahar angkat bicara soal kasus penganiayaan kepala SMA Dr. H. Abdullah Ahmad PGAI Padang, Yunarlis.
Fauzi Bahar Sebut Ada yang Putar Balikkan Fakta Soal Kasus Penganiayaan Kepala SMA PGAI Padang