Langgam.id - Seorang pria di Kecamatan Koto Tangah, Padang berinsial RFB (40) harus meringkuk di sel tahanan. Dia nekat menusuk seorang pria gara-gara persoalan anjing peliharaan.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, mengatakan pelaku awalnya melihat anjing peliharannya dibawa dan diberi nomor 57 dengan cat oleh korban berinisial HG (40). Saat ditanya, korban malah memberi jawaban yang nyeleneh.
“Pelaku mengaku sakit hati dengan jawaban korban, yang membawa anjing dengan diberi nomor menggunakan cat pada punggung anjing itu," kata Mardianto.
Pelaku seketika menusuk korbannya menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka di lengan kanan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Hanya tusukan di sana, namun korban harus dirawat intensif di rumah sakit,” paparnya.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (24/3/2021) lalu. Dia diringkus satu bulan setelah kejadian itu.
Belakangan Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah mendekam di penjara akibat kasus pencurian dan bebas pada 2007 silam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korbannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. (*ABW)