Kapolda Sumbar Musnahkan Ratusan Kenalpot Bising Sitaan Polresta Padang

Kapolda Sumbar Musnahkan Ratusan Kenalpot Bising Sitaan Polresta Padang

Pemusnahan knalpot bising. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – 400 unit knalpot bising hasil sitaan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang dimusnahkan, Selasa (23/3/2021). Pemusnahan ini dipimpin Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto di halaman Mapolresta.

Menurut Toni kenalpot bising adalah salah satu yang kerap dikeluhkan masyarakat. Sebab suara bising yang ditimbulkan sangat meresahkan.

“Kenalpot ini kerap dikeluhkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan,” katanya usai kegiatan pemusnahan yang juga diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah itu.

Toni mengakui penggunaan kenalpot bising tidak hanya menjadi persoalan di Sumbar. Akan tetapi persoalan ini juga dialami provinsi lain sehingga menjadi salah satu perhatian.

Pihaknya, kata dia, secara tegas akan menindak para pengendara yang masih mengunakan kenalpot bising. “Pengendara dikenakan tilang, sedangkan kenalpotnya kami sita untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan, ratusan kenalpot yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya selama dua bulan terakhir.

Penindakan tersebut, dilakukan melalui razia rutin serta razia yang digelar Polresta Padang untuk mengantisipasi balap liar di beberapa titik di Kota Padang.

“Kami mengimbau agar masyarajat mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan tanpa memasang atribut yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

“Tujuan ini demi menjaga keamanan serta keselamatan para pengendara. Sekaligus menjaga ketertiban umum,” sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba