Ratusan Warga Tak Bermasker Terjaring Razia di Padang Panjang 

Ratusan Warga Tak Bermasker Terjaring Razia di Padang Panjang 

Langgar aturan, warga membersihkan fasum dengan memakai rompi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Tak bermasker, sebanyak 442 orang terjaring razia operasi yustisi di Padang Panjang, Senin (22/3/2021). Mereka terdiri dari 118 pejalan kaki, 301 pengendara roda dua dan 23 pengendara roda empat.

KBO Sabhara Polres Padang Panjang Ipda Kusnadi mengatakan, kegiatan razia ini difokuskan di jalan kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M Sjafei.

"Di lokasi ini masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker," ujar Kusnadi.

Ia menambahkan, kepada para pelanggar, pihaknya memberi sanksi. Di antaranya, teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker.

"Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes (protokol kesehatan),” katanya.

Kusnadi menjelaskan, dalam pelaksanaan razia ini, Polres Padang Panjang dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Pada kesempatan itu, ia menginformasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar Nomor 06/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," pinta Kusnadi. (*/yki)

 

Baca Juga

Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Harga sejumlah komoditas pangan di Padang Panjang mengalami penurunan karena pasokan melimpah. Ada delapan komoditi pangan yang turun harga,
Harga Cabai Merah Turun Signifikan di Pasar Pusat Padang Panjang
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
101 Tahun Diniyyah Puteri, Tetap Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
KPU Padang Panjang sudah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Padang Panjang Dimulai, Ditargetkan Rampung 5 Hari