Langgam.id - Seorang tersangka pengedar sabu di Padang ditangkap polisi pada Minggu (21/3/2021). Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menyimpan sabu di dalam jaket dan kotak mainan anak-anak di rumahnya.
"Dari tersangka EK (42) ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening. Sabu itu disimpan dalam jaket kotak mainan anak-anak di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.
“EK ditemukan sedang berada di teras rumahnya. Saat penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” sambungnya.
Ia menyebut, pelaku telah lama menjadi incaran polisi karena sering mengedarkan sabu.
AKP Dadang menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," tuturnya.(*/Ela)