Bupati Padang Pariaman Minta Penjelasan PT HK Soal Kendala Tol Padang-Sicincin

Langgam.id Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Pengerjaan jalan tol Padang-Sicincin. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengadakan pertemuan dengan pihak PT Hutama Karya (HK) terkait proyek tol Padang-Sicincin. Dalam pertemuan itu, Suhatri meminta penjelasan soal kendala yang dihadapi sehingga proyek itu berlangsung lama.

Pertemuan itu dilakukan pada Rabu (17/3) lalu. Pihak PT Hutama Karya diwakili Berlin Tampubolon, Upik Suryati dan Dariz P.

"Berlin menjelaskan bahwasannya permasalahan dalam pembebasan lahan ruas tol Padang-Sicincin adalah Penyelesaian alas hak, pembayaran kelebihan tanah dan permasalahan hukum perdata di beberapa titik di buayan," kata Pemkab Padang Pariaman dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Usai pertemuan itu, Suhatri Bur mengatakan akan menelaah informasi dari berbagai sumber. Dia juga akan bertemu dengan PPK pengadaan lahan tol Padang-sicincin dan pihak Kanwil BPN Sumbar.

"Selanjutnya Suhatri Bur akan mengurai dimana titik temu yang nantinya pemerintah daerah Padang Pariaman akan memfasilitasi percepatan pembangunan jalan tol tersebut," kata Pemkab Padang Pariaman.

Sebelumnya, Suhatri Bur menyatakan warganya tidak ada yang menolak pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru. Diakuinya, pembangunan jalan tol memang banyak menemui kendala, terutama soal pembebasan lahan.

Dia menjelaskan, semua pihak telah menyatakan komitmennya mendukung proyek strategis yang dipercaya meningkatkan perekonomian Sumbar. Dia memastikan masyarakat di daerah tersebut mendukung pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas Padang-Pekanbaru seksi I Padang-Sicincin. (*ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut