Langgam.id - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri dalam upaya percepatan Padang punya wali kota definitif.
Syafrial Kani menjelaskan, pelantikan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang dilakukan maksimal 12 hari setelah surat diajukan oleh DPRD Padang.
Ia mengungkapkan, diperkirakan pelantikan Hendri Septa bisa dilakukan setelah ada surat keputusan (SK) dari Kemendagri tersebut. Diupayakan pada Maret 2021 ini.
"Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Sumbar, DPRD hanya mengajukan," ujar Syafrial Kani seperti yang dilansir infopublik, Rabu (17/3/2021).
Ia mengharapkan Kota Padang segera memiliki wali kota yang definitif untuk melanjutkan pembangunan sesuai visi misi ke depannya.
Menurutnya, dengan Plt Wali Kota Padang saat ini, banyak persoalan Padang yang tidak bisa dilakukan. "Hal ini dikarena Plt Wali Kota Padang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang masih terbatas," katanya.
Baca juga: Pelantikan Hendri Septa Jadi Wali Kota Padang Tunggu Keputusan Mendagri
Sebelumnya, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyatakan dirinya menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi wali kota definitif. Pelantikan dirinya dilakukan tanpa menunggu terpilihnya wakil wali kota.
Hendri Septa sendiri telah diumumkan dan dinyatakan menjadi Plt Wali Kota Padang oleh DPRD Padang dalam rapat paripurna pada Rabu lalu (3/3/2021). Selain mengumumkan Plt Wali Kota, rapat paripurna juga mengumumkan mundurnya Mahyeldi sebagai Wali Kota Padang.
Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, proses ini telah dilaksanakan sejak 26 Februari kepada Pemko Padang bahwa dirinya menjadi Plt Wali Kota. Saat surat sudah diterima, Pemko Padang juga telah mengusulkan wakil wali kota menjadi wali kota.
Setelah ada keputusan dari Mendagri nanti, dirinya akan dilantik sendiri sebagai wali kota sendirian tanpa menunggu terpilihnya wakil wali kota. Menurut undang-undang pelantikan dirinya sebagai wali kota harus dilakukan segera. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sumbar atas nama Presiden.
“Kalau secara undang-undang pelantikan harus dilaksanakan segera, kalau wakil wali kota saya tidak tahu, nanti menyusul,” katanya.
Terkait nama-nama calon wakil wali kota dari kader PAN, dirinya tidak ikut campur meski sebagai Ketua DPD PAN Padang. Dirinya saat ini hanya menunggu keputusan partai terkait nama-nama yang dicalonkan.
“Sekarang tugas saya fokus menjadi wali kota, melanjutkan visi dan misi saat mencalonkan diri bersama bapak Mahyeldi,” ujarnya. (*/yki)