Jembatan Penghubung di Limapuluh Kota Ambruk, Pemkab Siapkan yang Permanen

Longsor batang sani

Ilustrasi longsor. (pixabay.com)

Langgam.id - Hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Limapuluh Kota membuat sebuah jembatan penghubung ambruk. Jembatan yang terletak di yang terletak di Nagari Simpang Sugiran itu menghubungkan Kecamatan Guguak dan Kecamatan Akabiluru.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin mendatangi lokasi jembatan ambruk itu pada, Minggu, (14/3/2021). Dia memerintahkan dinas terkait merespons kejadian itu secara tanggap darurat.

"Kita telah perintahkan Dinas PUPR bersama BPBD untuk menangani secara tanggap darurat agar akses masyarakat tidak terputus.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sangat peduli, kami akan bantu, jika masih membutuhkan tenaga, sekiranya masyarakat juga agar dapat ikut untuk membantu agar akses jalan ini segera dapat terlewati," Safaruddin.

Safaruddin meminta jembatan itu segera diperbaiki dan bisa dilalui minimal oleh kendaraan roda dua. Pemkab Limapuluh Kota juga mengupayakan anggaran untuk membangun jembatan permanen di lokasi itu.

Dinas PUPR juga sedang menganalisa dan melakukan pembahasan terkait beberapa alternatif pembangunan jembatan yang lebih permanen. Ada juga kemungkinan peminjaman jembatan Bally pada pihak TNI.

"Sekarang kita sedang analisa akan dibuat perencanaan, apa yang dapat kita maksimalkan akan kita maksimalkan, misalnya dengan melakukan pergeseran anggaran. Untuk itu,  dihimbau pada masyarakat untuk bersabar, mengingat keterbatasnya anggaran, dan luasnya cakupan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota," kata Kadis PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, Yunire Yunirman. (*ABW)

Baca Juga

Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan