Anggota DPR Dukung Perubahan Nama Sumbar Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau

Komisi II DPR dan Mendagri Sepakat Pilkada Ditunda ke 9 Desember 2020, skb 3 menteri. anggota dpr dukung

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Dok. Guspardi)

Langgam.id-Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan mendukung Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Ia mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.

“Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju,” kata Guspardi dikutip dari Tempo.co, Jumat (12/3/2021).

Namun, Guspardi meminta agar tim tersebut melibatkan berbagai unsur dan tokoh masyarakat agar memiliki kesamaan pandang terhadap perubahan nama tersebut.

Baca juga: Sastrawan: Daerah Istimewa Minangkabau Hanya Pelarian karena Tidak Bisa Mengelola Keberagaman

Politikus PAN ini mengatakan Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi. Sebab, kata dia, ada beberapa poin yang sudah tak cocok dengan perkembangan zaman. Salah satunya Undang-undang pembentukan Provinsi Sumbar yang berdasarkan Republik Indonesia Serikat 1958.

Selain itu, juga beberapa provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.

“Sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Karena Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal, kemudian kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama,” katanya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumbar ini menyarankan tim untuk mengkaji lebih dalam segala aspek soal perubahan nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.(*/Ela)

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar