Penegasan Batas Daerah, Wako Pariaman dan Bupati Padang Pariaman Teken Kesepakatan

Penegasan Batas Daerah, Wako Pariaman dan Bupati Padang Pariaman Teken Kesepakatan

Wako Pariaman Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menandatangani kesepakatan. (foto: Info Publik)

Langgam.id - Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melakukan penandatanganan kesepakatan penegasan batas wilayah kedua daerah tersebut di Hotel Best Western Plus Kemayoran, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Penegasan batas daerah ini terwujud dengan difasilitasi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, yang dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Wilayah, Sugiarto.

"Alhamdulillah, hari ini (kemarin) saya bersama dengan Bupati Padang Pariaman terpilih, telah menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Genius Umar.

Baca juga: Usai di Pekanbaru, Pemko Pariaman Bakal Launching Kalender Wisata di Jambi

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat, Kota Pariaman mempunyai batas-batas wilayah dengan Kabupaten Padang Pariaman .

Untuk di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan V Koto Kampung, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan VII Koto, Sungai Sarik. Kemudian, di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Nan Sabaris, dan sebelah barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.

Genius mengatakan, dari 22 titik Pilar Batas Utama (PBU) yang ada dengan Kabupaten Padang Pariaman, dimana untuk titik PBU 01 yang berada di Padang Birik-birik dan titik PBU 22 yang berada di Desa Sunur, selama ini memang tidak kita sepakati, karena pihaknya berpedoman dengan UU RI Nomor 12 tahun 2002 tersebut.

Baca juga: Resmi Jabat Bupati, Suhatri Bur Ingin Tingkatkan Nilai Investasi di Padang Pariaman

"Hari ini (kemarin) setelah difasilitasi langsung oleh Kemendagri, dalam hal ini Direktur Potonimi dan Batas Wilayah, Dijen Bina Adwil Kemendagri RI, telah disepakati penegasan batas daerah tersebut, antara Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.

Genius Umar mengharapkan, dengan adanya penandatanganan penegasan batas daerah ini, maka hasil kesepakatan ini bersifat final, yang langsung difasilitasi oleh Kemendagri. Ke depan terangnya, agar PBU yang sudah disepakati ini, nantinya dapat diterima secara bersama. (*/yki)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari