Langgam.id - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Solok Selatan, Senin (1/3/2021). Solok Selatan tercatat sebagai kabupaten pertama di Sumbar yang menyampaikan laporan ke BPK.
"Sebagai kabupaten baru, kita bisa menjadi yang tercepat dalam menyajikan (LKPD) ini. Dengan pengelolaan yang semakin baik, Alhamdulillah kita menjadi yang tercepat se-Sumbar, itu suatu kerja tim yang luar biasa," ujar Plt. Bupati Solok Selatan Abdul Rahman ketika menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sumbar.
Abdul Rahman mengharapkan Solok Selatan kembali mempertahankan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya. Sebelumnya, Solok Selatan mendapatkan opini laporan keuangan WTP 4 kali berturut-turut.
Baca juga: SDM dan Sarana Terpenuhi, Rumah Sakit Pratama Solok Selatan Siap Beroperasi
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusna Dewi mengatakan, bahwa Solok Selatan merupakan kabupaten pertama di Sumbar yang menyampaikan laporan kepada BPK. Yusna memberikan apresiasi dan mengharapkan Solok Selatan kembali mendapatkan peringkat WTP tahun ini.
Kepala BPKD Solok Selatan Irwanesa bersama Inspektur Akmal Hamdi mengungkapkan, LKPD Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 ini sudah mengungkapkan dan menyajikan akun-akun atau pos-pos keuangan dan aset tetap yang terpengaruh dan terkait dengan penanganan pandemi covid-19.
"Hal ini berkat kerja sama antara Tim LKPD dengan Tim Pengelola Dana BTT Covid-19 di BPBD. Termasuk bantuan data dukung dari RSUD dan Dinkes dalam penyajian bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, masyarakat, perusahaan dan lembaga atau instansi lainnya," tuturnya. (*/yki)