Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman mulai melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi e-retribusi pariwisata dan tempat parkir di kawasan Pantai Kata dan Pantai Gandoriah.
Kepala BPKPD Kota Pariaman, Buyung Lapau mengatakan, penggunaan aplikasi e-Retribusi pariwisata dan tempat khusus parkir ini akan menjadikan retribusi daerah menjadi transparan, akurat, akuntabel.
Sehingga pengunjung pantai merasa nyaman dan puas dengan pelayanan dari petugas.
Baca juga: Pelayanan SIM Hadir Tiap Malam Minggu di Pantai Gandoriah Pariaman
"Dalam hal penataan tempat wisata dan tempat Parkir khusus, Pemko Pariaman tetap juga akan memberdayakan masyarakat sekitar objek wisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya, Selasa (23/2/2021).
Di akhir sesi sosialisasi, Bank Nagari memberikan demo tata cara penggunaan aplikasi e-retribusi wisata dan tempat khusus parkir.
Nantinya, untuk pembayaran e-retribusi bisa menggunakan aplikasi OVO, uang digital, dan sejenisnya.(*/Ela)