Langgam.id - Mantan Wakil Bupati Solok Elfi Sahlan Ben meninggal dunia dalam usia 73 tahun, Rabu (24/2/2021) pukul 06.20 WIB di Semen Padang Hospital (SPH), Kota Padang. Elfi dimakamkan di pemakaman keluarga di kampung halamannya di Kabupaten Solok.
Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam mengatakan Elfi menjabat sebagai wakil bupati masa pemerintahan Bupati Gamawan Fauzi.
"Beliau mantan wakil bupati masa Bupati Gamawan Fauzi, menjabat tahun 2000 sampai 2005," katanya.
Syofiar menambahkan, saat ini jenazah Elfi Sahlan Ben masih dalam perjalanan dari Padang ke Kabupaten Solok. Jenazah dibawa dengan ambulans dari Universitas Andalas (Unand). Elfi diketahui juga salah seorang guru besar di Unand.
"Sekarang sudah berangkat dari Padang menuju Solok dengan menggunakan mobil ambulans Unand Padang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penyelenggaraan jenazah juga dilakukan secara protokoler Pemkab Solok. Jenazah rencananya dimakamkan di pemakaman keluarga kaumnya di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok.
"Pelaksanaan pemakaman secara protokol Pemkab Solok, sekarang tim protokoler sudah di lokasi," terangnya.
Elfi Sahlan Ben adalah dosen dan guru besar di Fakultas Farmasi Unand. Ia juga rektor pertama dari Universitas Perintis Indonesia (Upertis) Padang. (Rahmadi/yki)