Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar

Langgam.idLembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Kota Sawahlunto dihentikan sementara. Hal ini menyusul dugaan asap beracun dan limbah PLTU yang mengalir ke sungai Ombilin dan diduga mengancam kesehatan masyarakat sekitar Desa Sijantang, Talawi, Kota Sawahlunto.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini disampaikan Irwan di sela-sela kegiatan peresmian PPK- BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar, Rabu (26/6/2019).

“Saya belum dapat laporan dari warga sekitar, makanya saya baru tahu, belum dapat infonya,” katanya.

Irwan mengaku juga tidak mendapatkan laporan tentang adanya warga sekitar PLTU Ombilin yang melakukan demonstrasi beberapa bulan lalu. Menurutnya, PLTU Ombilin sebelumnya sudah diperiksa pihak berwenang dari provinsi dan dari pusat tentang kelayakan limbahnya. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan permasalahan berarti.

“Kita juga sudah mengetahui beberapa cara penanganannya. Saya tidak tahu update terakhir bagaimana, mestinya (PLTU) memproses limbah itu, mudah-mudahan sudah jalan,” katanya.

Menurutnya, dugaan adanya asap beracun mesti dibuktikan terlebih dahulu. Sebab pada umumnya, PLTU di Sumbar tidak memiliki limbah asap yang beracun. “Tidak otomatis yang berasap itu beracun, kadang masyarakat mungkin tidak tahu, mungkin perlu di cek, kalau beracun pasti kita turun tangan,” katanya.

Irwan juga meminta Dinas Kesehatan Sumbar dapat menyelidiki dan membuktikan dugaan asap beracun itu dengan melakukan tes di laboratorium.

Terhadap hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Mery Yuliesday mengaku akan segera melakukan penyelidikan si kawasan tersebut. Menurutnya, PLTU di Sumbar sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan mengenai dampak kesehatan asap dan limbah terhadap masyarakat. Hingga kini, memang belum ada laporan mengenai adanya gangguan kesehatan masyarakat akibat asap PLTU.

“Saya akan minta datanya khusus di Puskesmas Talawi ini, baik nanti akan kita cari tahu,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
LBH Soroti Euforia HUT Kota Padang di Tengah Warga Masih Berjuang Pulih Pascabanjir
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Diskusi publik bertajuk "Dari Hulu ke Hilir, Refleksi Kejahatan Ekologis di Sumatra Barat" di Lelucon Space Cafe, Kota Padang, Rabu (29/7/2026).
Bencana Ekologis Sumbar, Negara Dinilai Lalai Lindungi Lingkungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku