Suharti Bur-Rahmang Sah Jadi Bupati dan Wabup Padang Pariaman Terpilih

Suharti Bur-Rahmang Sah Jadi Bupati dan Wabup Padang Pariaman Terpilih

Suharti Bur dan Rahmang. (dok. KPU Padang Pariaman)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menetapkan Suharti Bur-Rahmang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Terpilih. Penetapan itu dilakukan setelah perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

"Menetapkan pasangan calon Suhatri Bur SE, MM dan Drs. Rahmang, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih," demikian tertulis dalam berita acara penetapan yang dibacakan pada Kamis (18/2/2021).

Penetapan itu berlangsung di Hall IKK Padang Pariaman pada Kamis pagi. Berita acara penetapan itu ditandatangani langsung oleh Ketua dan empat orang Anggota KPU Padang Pariaman.

Suhatri Bu dan Rahmang menjadi pasangan terpilih dalam pilbup Padang Pariaman 2020. Mereka meraih suara terbanyak dengan raihan 64.493 atau 40,66 persen suara dari total suara sah.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi Pilbup Padang Pariaman sempat digugat oleh pasangan nomor urut 1 Tri Suryadi-Taslim. Namun gugatan itu tidak diterima MK.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang berlansung pada Senin (15/2/2021).

Dalam sidang calon bupati dan wakil bupati Padang Pariaman nomor urut 2 Tri Suryadi-Taslim sebagai pemohon. Sementara KPU Padang Pariaman sebagai pemohon. Sedangkan Bawaslu Padang Pariaman sebagai pihak terkait. (*ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut