16 Kilogram Ganja Dibakar di Lantai 5 Mapolda Sumbar

16 Kilogram Ganja Dibakar di Lantai 5 Mapolda Sumbar

Pemusnahan BB ganja di Mapolda Sumbar (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memusnahkan sebanyak 16 kilogram barang bukti (BB) kejahatan narkoba jenis ganja yang berhasil diungkap petugas beberapa waktu lalu. Barang haram tersebut dilenyapkan dengan cara dibakar.

Belasan paket ganja ini merupakan milik seorang pengedar berinisial "M" yang berhasil diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Sumbar. Tersangka M merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang nyambi sebagai pengedar narkoba.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar AKBP Roedy Yoelianto mengatakan, pemusnahan BB ini dilakukan setelah M ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kasus ini masuk ke tahap penyidikan.

"Berkaitan BB yang cukup banyak, tentu kami ambil langkah pemusnahan yang juga disaksikan pihak Kejati Sumbar dan tersangka sendiri. Sehingga semua sah secara hukum. Ini bisa disampaikan kepada publik," kata Roedy saat pemusnahan BB ganja di lantai lima gedung Mapolda Sumbar, Selasa (25/6/2019).

Roedy menyebutkan, pemusnahan BB tersebut juga sebagai motivasi jajarannya untuk terus berbuat dan menimalisir peredaran narkoba dengan cara mengungkapkannya. Ini juga bagian dari menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh barang haram.

"Kedepan, kami akan semakian sering melakukan kegiatan pengungkapan dan tersangka ataupun pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kita (Sumbar). Ini tanggung jawab kita semua khususnya pihak kepolisian sebagai pintu gerbang sistem peradilan di Indonesia," katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta