Langgam.id - Bandar Udara Rokot di Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditargetkan bisa diperluas mulai pada tahun 2020. Bandara ini ke depannya, tidak sekedar didarati pesawat perintis seperti Cessna Grand Caravan, tapi bisa melayani pesawat berjenis ATR 72.
Sebelumnya, Bandara Rokot hanya dilayani oleh pesawat Sushi Air berkapasitas 12 orang. Dengan perluasan bandara, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menargetkan pesawat Wings Air dengan kapasitas sekira 70 penumpang, terbang ke Mentawai.
Kepala bidang prasarana dan keselamatan Dinas Perhubungan Mentawai Ikral Dinata mengatakan pengerjaan Bandara Rokot mendapatkan kucuran dana dari APBN senilai Rp.500 miliar lebih.
Dia menyebutkan saat ini rencana pembangunan perluasan landasan pacu itu masih mengalami kendala yaitu masalah ganti rugi lahan masyarakat, namun dalam waktu dekat masalah itu akan diselesaikan.
"Minggu depan rencananya kita akan mencairkan dana ganti rugi tahap ke tiga untuk 12 orang," ujar Ikral Dinata, sebagaimana dilansir dari Mentawaikab.go.id.
Sebelumnya, kata Ikral, pencairan dana kepada penggarap dan pemilik lahan sekitar bandara Rokot pada tahap pertama sudah diserahkan kepada 52 warga dan tahap ke dua 64 warga.
"Total pemilik dan penggarap lahan bandara Rokot ada 158 orang. Namun, 30 orang lagi masih belum membuka rekening untuk pencairan dana ganti rugi lahan,"ungkap Ikral.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada sekira 19% pemilik dan penggarap lahan bandara Rokot yang masih bersikukuh mempertahankan lahannya.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan perluasan landasan pacu dan fasilitas pendukung bandara Rokot yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Ikral berharap agar masyarakat ikhlas dan legowo membebaskan lahannya, karena pembangunan landasan pacu bandara Rokot untuk kepentingan umum disamping itu rencana pembangunan itu sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa pembangunan bandara Rokot akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun pada lahan seluas 43 hektar tersebut. (Osh)