Langgam.id - Berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan pemangkasan ranting pohon yang sudah lapuk di Jalan Sutan Syahril, Kecamatan Padang Selatan, Senin (8/2/2021).
Selain ranting pohon yang lapuk, petugas DLH juga memangkas cabang-cabang yang menjorong ke jalan. Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan guna memastikan keberadaan pohon pelindung terawat hingga tidak berisiko membahayakan warga.
"Dahan maupun cabang yang lapuk kita potong. Jika tidak, saat musim hujan disertai angin kencang, dahan maupun pohon yang lapuk tersebut dapat menimpa pengguna jalan," sebut Mairizon.
Ia mengimbau masyarakat agar ikut menjaga pohon pelindung tersebut. Keberadaan pohon pelindung sangat penting, selain berfungsi menciptakan suasana asri dan sejuk, juga merupakan paru-paru kota karena menyerap CO2 dari kendaraan bermotor dan mengubahnya menjadi oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup.
Kemudian, Mairizon berharap agar masyarakat tidak lagi membakar sampah di bawah (di pokok) pohon pelindung. Sebab dapat menyebabkan pokok pohon tersebut menjadi lapuk, sehingga rentan tumbang dan membahayakan warga.
"Jangan lagi merusak pohon, menjadikan pohon pelindung sebagai sarana iklan dengan memaku berbagai reklame dan media lainnya. Sebab hal ini berpotensi merusak keindahan kota, juga merusak pohon itu sendiri," ujarnya. (*/yki)