Langgam.id - PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) melakukan perubahan waktu perjalanan kereta api mulai 10 Februari 2021. Kecepatan kereta api akan ditingkatkan hingga 60 km per jam sehingga menghemat waktu 30 menit dibandingkan biasanya.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Ujang Rusen Permana mengatakan, perubahan dilakukan karena KAI mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” katanya, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
"Gapeka disusun dengan memperhitungkan berbagai aspek kondisi operasional di lintas kereta api dengan mengutamakan keselamatan. Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya pemberlakuan Gapeka 2021, maka waktu tempuh perjalanan KA Sibinuang lebih cepat sekitar 30 menit karena ada peningkatan kecepatan kereta api di jalur Pariaman - Naras yang semula 20 km per jam menjadi 60 km per jam.
"Waktu tempuh KA Sibinuang dari Stasiun Padang menuju Stasiun Naras yang sebelumnya sekitar 2 jam 16 menit, menjadi sekitar 1 jam 46 menit,” sebutnya.
ia mengungkapkan, jumlah perjalanan KA per hari di Divre II yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 26 perjalanan KA penumpang dan 42 perjalanan KA barang. Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021.
Khusus di Divre II Sumbar katanya, terdapat peningkatan puncak kecepatan di lintas Pariaman - Naras dari 20 km per jam menjadi 60 km per jam. Selain itu terdapat penambahan stasiun baru yaitu Stasiun Pulau Aie.
“Dengan adanya perubahan tersebut, relasi KA Minangkabau Ekspres pun diperpanjang yang semula dari Stasiun Padang menuju Stasiun BIM menjadi Stasiun Pulau Aie – Stasiun Padang - Stasiun BIM,” tuturnya.
Menurutnya kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.
Kemudian terang Ujang Rusen Permana, masyarakat diminta pastikan kembali jadwal perjalanan karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA pada Gapeka 2021. Misalnya KA Sibinuang relasi Stasiun Padang menuju Stasiun Naras yang semula berangkat dari Padang pukul 09.25 WIB, mulai 10 Februari berubah keberangkatannya menjadi pukul 09.55 WIB.
“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021," katanya.
Pada masa transisi ungkapnya, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.
“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” katanya. (Rahmadi/yki)