Langgam.id - Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) memperbaharui zonasi risiko penyebaran covid-19. Pekan ini, Sumbar menjadi zona kuning penyebaran virus tersebut.
"Pada Minggu ke-47 ini, Provinsi Sumatera Barat telah berada pada zonasi kuning, artinya telah berada pada resiko rendah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/2/2021).
Jasman merinci, saat ini terdapat delapan kabupaten dan kota yang berstatus zona oranye. Delapan daerah itu yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjuang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Sisanya, terdapat 11 kabupaten dan kota yang menjadi zona kuning termasuk Kota Padang. Hingga pekan ini, belum ada daerah di Sumbar yang menjadi zona hijau atau tanpa kasus positif.
"Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-48 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau," ucap Jasman.
"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-47 ini, diminta kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona," imbuhnya. (*ABW)